WNI Overstayer Dipulangkan Karena Menderita Penyakit Serius
Sebelummya ia bekerja sebagai supir, lalu pula mengalami kesulitan berkomunikasi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH -- Seorang Warga Negara Indonesia Overstayer (WNIO) dipulangkan ke Tanah Air karena menderita penyakit serius, pada 18 Oktober 2018 lalu.
Pria berinisial SKS asal Indramayu, Jawa Barat, ini masuk ke Pusat Tahanan Tahanan Imigrasi (Tarhil) di Syumaisi, Mekkah, namun dikeluarkan lagi oleh pihak berwenang di Tarhil tanpa menjelaskan alasannya.
Diketahui, SKS mengalami hilang ingatan akibat penyakit berat yang dideritanya. Sebelummya ia bekerja sebagai supir, lalu pula mengalami kesulitan berkomunikasi.
Akhirnya, Amat, Kakak ipar SKS mengantar SKS ke KJRI Jeddah untuk meminta bantuan, termasuk pengurusan exit permitnya.
"Dia lagi nyuci mobil, terus jatuh. Jadi, pikirannya plin-plan, Pak. Kadang inget, kadang nggak. Kalau lagi nggak bener, ya gak jadi ngomongnya," terang Amat kepada Tim Pelindungan yang menerimanya di kantor KJRI, dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/10/2018).
Amat menuturkan, adik iparnya itu tiba di Arab Saudi sekitar 9 (sembilan) tahun silam. SKS pernah bekerja sebagai supir di sebuah perusahaan dan kemudian bekerja sebagai supir pribadi untuk keluarga.
"Sekitar dua minggu yang lalu, dia nyuci mobil di rumah majikannya, tiba-tiba jatuh dan pingsan," lanjut Amat.
Dari hasil komunikasi KJRI Jeddah dengan pihak Tarhil, diperoleh informasi SKS masuk dalam daftar cekal karena adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan di Jeddah pada tanggal 6 Desember 2013 yang menyebutkan bahwa SKS terjangkit penyakit HIV/Aids sehingga perlu dilakukan iqaf khadamat (Penghentian Layanan).
Baca: Sjamsul Nursalim Beserta Istri, KPK Koordinasi dengan Singapura
"Sebelumnya kami sempat menerima laporan dari warga bahwa SKS ini hanya menderita lupa ingatan. Tapi setelah kami cek kebenarannya, ternyata ditemukan penyakit lain berbahaya yang perlu ditangani serius," kata Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Pelindungan Warga (KPW) yang turut mengurus pencabutan status cekal SKS.
Mengingat kondisi kesehatan SKS yang butuh penanganan serius, KJRI Jeddah segera mengirim Tim ke Tarhil untuk mengajukan surat permohonan pencabutan status cekal SKS, sekaligus kemudahan penerbitan Exit Permit untuknya.
Tim akhirnya memperoleh surat pengantar dari tarhil untuk mengurus pencabutan cekal tersebut di Jawazat (Imigrasi) Al Rehab, yang lokasinya tidak berjauhan dengan KJRI.
"Keberadaan kita sebagai mukimin di Arab Saudi adalah untuk bekerja. Jadi fokus bekerja, dan jangan berperilaku yang aneh-aneh. Jaga akhlak dan hormati hukum dan adat-istiadat yang berlaku di sini," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin.
Mengingat kondisi fisik SKS yang lemah, KJRI menugaskan seorang staf untuk mengawal ayah dua anak ini selama penerbangan pulang ke Tanah Air.