Wiranto Sebut Indeks Kerukunan Beragama di Indonesia Turun Sejak Pilkada Jakarta
Dalam paparannya Wiranto menjelaskan bahwa pada tahun 2017 indeks kerukunan beragama di Indonesia beraa di angka 72,27.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Wiranto menyatakan bahwa indeks kerukunan beragama di Indonesia mengalami penurunan sejak Pilkada Jakarta 2017.
Hal itu disampaikannya saat memaparkan kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
“Jujur ini soal indeks kerukunan beragama kita turun sejak Pilkada Jakarta karena banyak kegiatan politik menggunakan simbol agama,” ujar Wiranto.
Dalam paparannya Wiranto menjelaskan bahwa pada tahun 2017 indeks kerukunan beragama di Indonesia beraa di angka 72,27.
Baca: Bilang Hakim MK Sontoloyo, Effendi : Silakan, Saya Siap Disomasi
Walaupun masih dalam kategori rukun, namun angka tersebut mengalami penurunan dari tahun 2016 yaitu 75,47 dan tahun 2015 dengan angka 75,36.
Data tersebut menurutnya merupakan data milik Kementerian Agama dengan tiga indikator yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerjasama.
Wiranto menyebut indeks kerukunan beragama juga turun akibat dari menyebarnya berita hoaks di media sosial.
“Pengaruh perkembangan informasi bohong atau hoaks dan kebencian di media sosial juga turut mempengaruhi hal tersebut,” tegas Wiranto.
Dalam data yang ditunjukkan Wiranto ada empat provinsi yang memiliki nilai indeks kerukunan beragama paling tinggi yaitu Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Bali.
Sementara Provinsi Banten dan Aceh mendapatkan nilai indeks kerukunan umat beragama paling rendah.
Di samping itu Wiranto mengatakan indeks kerukunan beragama tak terjun bebas berkat keberadaan FKUB (Forum Komunikasi Umat beragama) yang ada di 500 kabupaten/kota di 34 provinsi.
“Seperti peristiwa pembakaran bendera di Garut, informasi disebarkan secara cepat di media sosial dengan pemahaman berbeda, namun FKUB secara cepat bisa memberi penjelasan yang tepat kepada masyarakat,” pungkasnya.