Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK: Kita Tidak Dapat Info Amien Rais Mau Datang

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, angkat bicara soal tidak adanya satupun pimpinan lembaganya yang menemui Amien Rais

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan KPK: Kita Tidak Dapat Info Amien Rais Mau Datang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais bersama sejumlah tokoh mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (29/10/2018). Amien Rais mendatangi KPK untuk meminta KPK tak tebang pilih dalam menindak dan menuntaskan sejumlah perkara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, angkat bicara soal tidak adanya satupun pimpinan lembaganya yang menemui Amien Rais.

Basaria menjelaskan bahwa tidak satupun pimpinan menerima surat perihal kedatangan Dewan Kehormatan PAN tersebut kemarin.

"Sebelumnya kita tidak mendapat informasi apakah beliau akan mau datang ke sini, belum pernah kita menerima dalam bentuk surat pun, pada saat mau datang kita ada pekerjaan yang lainnya sehingga tidak bisa menerima kedatangan," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Baca: Tanggapi Amien Rais, Mahfud MD Tepis Tuduhan KPK Tebang Pilih & Sebut Nama Parpol yang Ditangani KPK

Basaria pun menegaskan, KPK tidak akan merasa terintervensi dengan kedatangan segelintir pihak.

"Sama sekali kita tidak, tidak, dan, tidak akan terpengaruh dari mana pun termasuk penyidik dalam hal ini untuk menetapkan atau mengembangkan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Itu saya jamin pasti 100 persen," ujarnya.

Diketahui, kedatangan Amien Rais pada Senin (29/10/2018) kemarin karena merasa keberatan dengan pencegahan ke luar negeri terhadap Wakil Ketua DPR yang juga seorang politikus PAN, Taufik Kurniawan.

Namun, Amien Rais tidak berhasil menemui satupun pimpinan saat bertandang ke gedung lembaga antirasuah tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Taufik pada akhirnya diumumkan sebagai tersangka hari ini.

Dia diduga menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen.

Yahya memberikan suap kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

Yahya Fuad sendiri sudah divonis dalam perkara tersebut. Dia juga sebelumnya dijerat KPK dari pengembangan penyidikan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas