Wakil Ketua DPR Tersangka, Arsul Sani Usul Pembahasan RAPBN Lewat e-Budgeting
"Sudah saatnya pemerintah dan DPR menerapkan pembahasan RAPBN berbasis e-budgeting," ujar Arsul Sani
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- DPR perlu dibenahi. Selama periode kepemimpinan 2014-2019, dua petinggi impinan DPR terjerat kasus korupsi, yakni bekas Ketua DPR Setya Novanto dan kini Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan, fraksi PPP mengusulkan agar proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menggunakan proses sistem keuangan berbasis elektronik alias e-planning dan e-budgeting.
"Paling tidak diperiode kita di e-budgeting. Supaya kontrol masyarakat lebih. Sudah saatnya pemerintah dan DPR menerapkan pembahasan RAPBN berbasis e-budgeting," ujar Arsul Sani di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
Arsul mengatakan anggota legislatif yang melakukan tindak pidana korupsi, mayoritas karena biaya kebutuhan politik atau pencalonan yang tinggi. Karena itu, ia mengusulkan agar dana bantuan partai politik atau dana banpol ditingkatkan.
"Sekarang kan' sudah naik, naikan lagi berdasarkan satu study, dari lembaga-lembaga seperti Perludem, ya sudah dekati saja. Kalau sudah dicukupi mau apalagi. Kalau korupsi berarti bukan untuk parpol, untuk dirinya sendiri, parpol sudah tercukupi," ujarnya.
Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad (MYF). Taufik diduga menerima hadiah atau janji.
"Padaha hadiah atau janji tersebut diketahui diberikan untuk menggerakkan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," ujar Basaria di KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Baca: Baru Mutasi, Hakim Ikhsan Korban Pesawat Jatuh Adalah Anak Mantan Ketua PN Jaksel
Basaria mengatakan, saat itu terdapat rencana DAK untuk Kabupaten Kebumen sebesar Rp 100 miliar dalam APBN 2016. KPK menduga total fee yang disiapkan untuk pengurusan anggaran DAK ini adalah 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kebumen.
"MYF diduga menyanggupi fee itu dan meminta fee 7 persen dari rekanan di Kebumen," ujar Basaria.
KPK menduga pihak M. Yahya Fuad memberikan uang tersebut kepada Taufik dalam dua pertemuan di hotel di Semarang dan Yogyakarta. Namun rencana penyerahan ketiga gagal karena ada operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2015. Dalam pengesahan APBN Perubahan 2016, Kebumen mendapatkan DAK tambahan Rp 93,37 miliar, yang digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kebumen.