Kepala BNP2TKI Ucapkan Belasungkawa Lewat Video Call Atas Meninggalnya PMI Tuti Tursilawati
BNP2TKI (31/10) Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati (33) a
Editor: Content Writer
BNP2TKI (31/10) Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati (33) asal Kabupaten Majalengka Jawa Barat. PMI Tuti Tursilawati dieksekusi mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Senin, 29 Oktober 2018.
Dalam video call dengan Iti Sarniti ibu kandung Tuti Tursilawati, Selasa 30/10/2018, Nusron Wahid menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Nusron mengatakan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan atas kejadian ini.
“Yang sabar semua sudah takdir Allah, semoga Tuti diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya. Keluarga ditinggalkan ditingkatkan derajatnya, diangkat martabatnya dan dikasih kesabaran. Mohon maaf saya tidak bisa datang langsung,” ujar Nusron
Kepala BNP2TKI menyampaikan kepada Iti Sarniti agar jangan lupa untuk memperhatikan pendidikan anak almarhumah yang kini berusia 12 tahun dan sedang duduk dibangku SLTP. Nusron berpesan untuk anak almarhumah agar jangan sampai putus sekolahnya.
Mewakili Kepala BNP2TKI, Direktur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI Yana Anusasana memberikan bantuan langsung kepada ibu kandung almarhumah yaitu Iti Sarniti.
BNP2TKI menyerahkan bantuan sebesar Rp 20.000.000, bantuan tersebut langsung diterima Iti Sarniti dan disaksikan langsung oleh keluarga almarhumah dan Kepala Desa. Pemberian bantuan dilakukan di kediaman Tuti Tursilawati di Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
“Dengan kejadian ini semoga almarhumah di terima Allah SWT. Kami sangat berdukacita dan prihatin, untuk keluarga besar yang ditinggalkan agar sabar. Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada Tuti Tursilawati. Kami dari BNP2TKI sudah melakukan upaya yang maksimal, Kementerian Luar Negeri juga sudah bekerja keras,” ujar Yana Anusasana sambil menyampaikan salam dari Kepala BNP2TKI Nusron Wahid kepada keluarga Tuti Tursilawati, Selasa, 30/10/2018.
Iti Sarniti sangat bersedih atas kepergian anak sulungnya itu. “Saya ikhlas atas meninggalnya Tuti. Terimkasih kepada, Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI telah memfasilitasi dan membantu dalam memperjuangkan anak saya. Walaupun akhirnya seperti ini,” ujar Iti sambil mengucurkan air matanya.
Iti menginginkan agar jenazah Tuti Tursilawati bisa dibawa pulang ke Indonesia dan dimakamkan di kampung halamanya di Majalengka, Jawa Barat. Iti menyampaikan bahwa kegiatan Tuti selama menjalani tahanan dalam kesehariannya adalah mengaji.
Iti mengatakan Tuti Tursilawati memiliki seorang putra yang berumur 12 tahun, dan kini putranya tinggal dengan bersama bapaknya. Ia mengaku akan tetap memberikan kasih sayang kepada putra almarhumah dan akan tetap membantu pendidikannya. “Saya sudah tiga kali bertemu almarhumah di Arab Saudi dan terakhir pada bulan April 2018. Dan hari minggu kemarin almarhumah sempat komunikasi lewat Video Call dan menyampaikan dalam keadaan sehat,” jelasnya.
Kepala Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Jaenudin menyampaikan, atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada BNP2TKI yang telah memberikan bantuan. Mudah-mudahan bermanfaat untuk keluarga.“Saya juga mohon bantuan pemerintah untuk memberi perhatian khusus terkait pendidikan anak almarhumah,” ujar Kepala Desa.
Tuti Tursilawati adalah anak pertama dari 3 bersaudara pasangan Ali Warjuki dengan Iti Sarniti. Pada 5 September 2009, Tuti Tursilawati berangkat bekerja ke Arab Saudi sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Tuti berangkat melalui PPTKIS Arunda Bayu dan bekerja di Thaif Arab Saudi pada majikan Naif Al Oteibi.
Kasus Tuti Tursilawati mencuat sekitar tahun 2010, Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikan. Pembunuhan tersebut tidak disengaja karena dia berupaya membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya. Tuti juga kerap mendapatkan pelecehan seksual dari majikannya. (*)