Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenakan Rompi Oranye, Taufik Kurniawan Ditahan di Rutan KPK Kavling C1

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja resmi menahan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Kenakan Rompi Oranye, Taufik Kurniawan Ditahan di Rutan KPK Kavling C1
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menggunakan rompi tahanan keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (2/11/2018). KPK menahan taufik sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Usai dilantik Yahya diduga mendekati Taufik selaku Wakil Ketua DPR periode tahun 2014-2019 Bidang Ekonomi dan Keuangan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran. Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai sekitar Rp 100 miliar.

Untuk pengurusan DAK daerah Kebumen itulah ada permintaan fee 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk pengurusan anggaran DAK ini.

“Yahya menyanggupi fee 5 persen tersebut dan kemudian meminta fee 7 persen pada rekanan di Kebumen,” tambah Basaria.

Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT Tradha, perusahaan yang diduga milik Bupati Kebumen dengan meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen. Perusahaan itu juga telah dijerat tindak pidana pencucian uang.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar yang direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kebumen.

Taufik dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas