Pengamat: Penahanan Taufik Kurniawan oleh KPK Akan Gerus Elektabilitas PAN di Pemilu
Hendri Satrio, meyakini isu penahanan Taufik Kurniawan akan makin menggerus elektabilitas PAN di Pileg 2019.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penahanan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi pukulan tersendiri bagi Partai Amanat Nasional (PAN) di tahun politik, jelang Pemilu 2019.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, meyakini isu penahanan Taufik Kurniawan akan makin menggerus elektabilitas PAN di Pileg 2019.
"Isu ini, pasti akan berpengaruh ke elektabilitas PAN," ujar pendiri lembaga survei KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Jumat (2/11/2018).
Hendri Satrio menilai dampak negatif terhadap elektoral pasti terjadi.
Meskipun PAN akan mengambil sikap standar layaknya Partai lainnya ketika kadernya berurusan hukum dengan KPK, yakni memberhentikan Taufik Kurniawan.
Hanya saja, dia mengingatkan, masih relatif lama rentang waktu menuju hari "H" pencoblosan, pada April 2019 mendatang.
Baca: Ditahan KPK, Berikut Rekam Jejak Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan
Jadi, kata dia, masih ada waktu yang cukup pula bagi PAN untuk memperbaiki citranya di mata publik.
"Masih ada waktu supaya mereka reborn. Supaya mereka bisa memperbaiki elektabilitas mereka," jelasnya.
Dia menyarankan agar elite PAN menyikapi bijak penahanan Taufik Kurniawan oleh KPK. Artinya, PAN tidak perlu terlalu bereaksi keras.
Karena bila itu yang terjadi, menurut dia, malah akan makin membuat persepsi publik negatif ke PAN.
"Langsung dilegowokan saja,itu bagus. Artinya biarkan proses hukum bekerja," pesannya.
"Siapkan saja penggantinya. Segera dilantik dan rakyat akan segera melupakannya," jelasnya.
Taufik Kurniawan, baru saja ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11/2018).
Sebelumnya, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh KPK, Selasa (30/10/2018).