Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Meikarta, KPK: Tak Mungkin Buru Tikus dengan Bakar Lumbung Padi

"Tidak ada urusan dengan induknya. Kita tidak mungkin memburu tikus dengan membakar lumbung padi. Ya lubang tikusnya kita tutup," ujar Alex.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Meikarta, KPK: Tak Mungkin Buru Tikus dengan Bakar Lumbung Padi
TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Lippo Group tidak terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Saat ini KPK terus melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kasus ini.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, "Tidak ada urusan dengan induknya. Kita tidak mungkin memburu tikus dengan membakar lumbung padi. Ya lubang tikusnya kita tutup," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Pada kesempatan itu dia mengungkapkan, sering mendapatkan keluhan dari perusahaan yang kesulitan mendapatkan perizinan.

Kata dia, kalau ada pihak yang merasa terjepit, ya akan terpaksa keluar uang. Untuk itu, KPK akan fokus pada perbaikan aspek birokrasi di daerah, dalam hal ini Pemkab Bekasi.

“Paradigma sudah jauh beda, di mana presiden sendiri mendorong izin dipermudah jangan dipersulit," ucapnya.

Baca: KPK Tak Akan Segel Proyek Meikarta

Di sisi lain, Alexander Mawarta menegaskan, KPK tidak akan menyegel proyek Meikarta sehingga proyek tersebut dapat terus berjalan. Apalagi proyek tersebut sudah melibatkan masyarakat, dalam hal ini konsumen, yang banyak.

Berita Rekomendasi

"Kalau proyek jalan ya jalan terus saja kita tidak mungkin menghentikan suatu kegiatan ketika kita tahu di dalamnya banyak masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan. Ini kasus hukum kita pisahkan dengan proyek itu. Yang terjadi sebetulnya kan proses perijinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya," tegas Alexander Mawarta

Ia menegaskan, dalam kasus Hambalang pun, KPK tidak melakukan segel atau penyiataan.

"Hambalang pun nggak kita segel kok, kalau mau diteruskan di teruskan aja," tegasnya.

Menurut Marwata, kalau pun pengusaha seperti James Riady bertemu dengan birokrasi, bukan hal yang aneh dan tidak dilarang. Apalagi jika kemudian bertemu memang berkaitan dengan izin usaha.

"Saya pikir kalau hanya bertemu kemudian membahas proyek-proyek yang ada di Kabupaten Bekasi itu kan tidak bersalah. Kalau pertemuan sendiri itu bukan sesuatu hal yang dilarang," tegasnya.

KPK pun tidak akan mengkonfrontir ulang soal pertemuan James dengan Bupati Bekasi, karena kemarin ketika diperiksa pun sudah terbuka, sudah mengakui. Kapasitas bertemu juga semata menjenguk. Sehingga, tidak akan juga dilakukan pemeriksaan bersama.

"Kalau diperiksa bersama itu kalau ada keterangan yang saling bertentangan, kalau sudah berkesesuaian ngapain di konfrontir,"ujarnya

Terkait sumber uang suap ke Bupati, kata dia, masih didalami. Ia enggan menduga-duga, apakah sumber dana dari perusahaan atau bukan.

"Ini yang perlu didalami penyidik. Dari mana uangnya, nanti pasti didalami ditanyakan digali informasi itu di penyidik," tandas Marwata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas