Kasus Rizieq Shihab Akan Ditangani Lembaga Super Body Arab Saudi Jika Terbukti
Kasus Habib Rizieq Shihab akan ditangani lembaga super body Saudi jika terbukti terkait keamanan di Arab Saudi
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sempat diamankan otoritas Arab Saudi kini sudah dibebaskan dengan jaminan.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Agus Maftuh Abegebriel berharap, dugaan terhadap Rizieq Shihab yang mengganggu keamanan Arab Saudi tidak terbukti.
Ia mengatakan, jika terbukti, lembaga superbody di bawah raja Arab Saudi yang akan langsung menangani perkara yang menyeret Rizieq Shihab.
Baca: Kisah Mukadass Javaid, Remaja Berhijab yang Ajak Perempuan Muda Muslim Aktif Berolahraga
"Saya sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," kata Dubes Maftuh saat dikonfirmasi, Rabu (7/11/2018).
Lebih lanjut, akademisi UIN Jogjakarta ini mengatakan, kasus dugaan pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri- ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah Rizieq Shihab termasuk dalam hal yang dilarang keras pemerintah Arab Saudi.
Baca: Ikatan Pilot Indonesia Tegaskan Tak Ada Hubungan antara Tarif Murah dengan Keselamatan
"Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, AlQaedah, AlJama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme," tutur dia.
Ia menuturkan, meski telah dikeluarkan dari tahanan, pihaknya terus membangun komunikasi dengan pihak terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Rizieq Shihab.
"Saya berharap hanya masalah overstay saja atau pelanggaran imigrasi pada Rizieq Shihab," ujar Dubes Maftuh.