Kejagung Tetapkan Jaksa Senior Jadi Tersangka, Pengacara: Ini Kriminalisasi
Kejaksaan Agung menjadikan jaksa senior Chuck Suryosumpeno sekaligus satu satunya ahli pemulihan aset Indonesia sebagai tersangka
Editor: Malvyandie Haryadi
"Sesuai laporan Jampidsus dan Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung RI kasus dugaan korupsi yang dilakukan (secara bersama-sama) oleh mantan jaksa, saudara CS sudah cukup lama ditangani, tetapi tersendat penyelesaiannya," ujar Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018).
"Lebih dikarenakan saudara CS selalu mangkir dengan berbagai alasan setiap kali diundang untuk dimintai keterangan," imbuhnya.
Di sisi lain, Chuck dinilai Prasetyo selalu mengatakan dirinya benar dalam kasus tersebut. Kejaksaan Agung sendiri menjadi pihak yang bersalah dalam opininya.
Itu semua, kata dia, dilakukan secara terbuka dan yang bersangkutan selalu mengaitkan kasus penetapan tersangka dirinya aneh. Lantaran dia telah menang melawan Jaksa Agung, yakni dengan dikabulkannya PK oleh MA.
Lebih lanjut, Prasetyo menuturkan jika para saksi dan tersangka lain telah selesai diperiksa dalam kasus ini. Alat bukti lain dalam kasus itu juga telah dikumpulkan oleh penyidik pidsus.
"Karenanya pelaku saudara CS tidak harus dilakukan berbeda. Yang bersangkutan telah dipanggil dua kali untuk dimintai keterangan, dua kali pula mangkir dan masih menurut laporan penyidik kepada yang bersangkutan telah dilayangkan surat panggilan ketiga,"jelasnya.