PDIP Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah Berikan Bantuan Hukum untuk Rizieq Shihab
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi pemerintah yang memberikan bantuan hukum kepada pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDIP mengapresiasi pemerintah yang memberikan bantuan hukum kepada pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq di Arab Saudi.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberikan apresiasi atas gerak cepat pemerintah, melalui kedutaan besar Indonesia di Arab Saudi untuk memberikam bantuan hukum kepada Habib Rizieq.
Terutama berkaitan dengan kasus ditemukannya bendera di tembok kediaman Habib Rizieq di Mekkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.
Baca: Logo Baru Jak Lingko Akan Segera Ditempel di Semua Armada yang Terintegrasi
“Apapun perbedaan sikap politik antara Habib Rizieq dengan pemerintahan Jokowi-JK, namun bantuan hukum yang diberikan kepada Habib Rizieq merupakan tindakan tepat," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/11/2018).
Hasto mengatakan sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya, meski ada perbedaan paham dan sikap politik.
Setiap warga negara Indonesia, ucap Hasto, ketika sedang menghadapi persoalan hukum, maka pemerintah wajib hadir.
Baca: Dradjad Wibowo: Habis Sontoloyo dan Genderuwo, Apalagi Pak Jokowi
Hasto menyontohkan hal yang sama terjadi ketika pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Saat itu, Ustaz Abubakar Ba’asyir oleh tekanan politik negara adidaya diminta untuk diekstradisi.
Namun, Presiden Megawati Soekarnoputri memberikan jawaban tegas bahwa sebagai Presiden tugasnya adalah melindungi warga negara.
"Padahal secara politik kita tahu, ada perbedaan tajam sikap politik di antara keduanya," tutur Hasto. Karena itulah terhadap kasus Habib Rizieq, apa yang dilakukan oleh pemerintah sudah sejalan dengan konstitusi," katanya.
Baca: Intip Deretan Foto Artis Indonesia Saat Menghadiri Konser Guns N Roses
Hasto menerangkan pelajaran yang bisa dipetik dari kasus tersebut adalah setiap negara memiliki satu bendera nasional lambang supremasi kemerdekaannya dan itulah yang seharusnya dihormati.
Bendera Merah Putih, kata Hasto, adalah satu-satunya bendera nasional dan lambang perjuangan mendapatkan kedaulatan politik kemerdekaan Indonesia.
“Bendera Merah Putih itulah yang dikibarkan, sama halnya dengan Arab Saudi, hanya mengibarkan satu bendera nasionalnya," ucapnya.