Ditanya Apakah Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Mahfud MD: Semua Mantan Presiden RI Layak
Mantan Ketua MK Mahfud MD menjawab pertanyaan warganet yang bertanya apakah Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, layak mendapatkan gelar pahlawan.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab pertanyaan warganet yang bertanya apakah Presiden RI ke-2 Indonesia, Soeharto, layak mendapatkan gelar pahlawan.
Hal ini diketahui dari unggahan di akun Twitternya (@mohmahfudmd), Sabtu (10/11/2018).
Awalnya, Mahfud MD menuliskan cuitan terkait Hari Pahlawan Nasional dan syarat-syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan.
"Di antara syarat2 utk mendapat gelar Pahlawan Nasional adl: pernah berjuang utk meraih dan mempertahankan kemerdekaan; menemukan sesuatu yg luar biasa dlm IPTEK yg berguna bg kemanusiaan; tdk pernah mengkhianati negara.
Selamat Hari Pahlawan, doa tulus utk para pahlawan bangsa," tulis Mahfud MD.
Baca: Jawaban Mahfud MD saat Diminta Menasihati Rocky Gerung soal Logika
Beberapa saat kemudian, ada warganet dengan akun @Muchiddin2 bertanya apakah Presiden ke-2 Indonesia, yakni Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan.
Mahfud pun menjawab bahwa semua mantan presiden RI layak mendapatkan gelar pahlawan dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
@Muchiddin2: apakah mantan presiden suharto layak mendapatkan gelar tersebut prof..?
@mohmahfudmd: Menurut saya semua mantan Presiden RI, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, layak mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Ia juga menuliskan bahwa seseorang bisa meraih gelar pahlawan nasional jika yang bersangkutan telah meninggal dunia.