Gelar Diskusi Peran Ormas Islam Di Indonesia, Ini Rekomendasi yang Dihasilkan
LPOI meminta kampanye tidak memakai bendera tauhid atau memakai agama untuk alat politik
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menggelar diskusi bertajuk 'Peran Ormas Islam Di Negara Kesatuan Republik Indonesia', di Kantor LPOI, Jalan Kramat 6 no 14 A, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).
Dalam diskusi tersebut, dihadiri oleh Ketua LPOI KH Said Aqil Siroj, Sekretaris Umum LPOI Lutfi A Tamimi, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Sudarmo, Direktur Sosial Budaya Baintelkam Polri Brigjen (Pol) Merdisyam, dan Staff Khusus BIN Arief Tugiman.
Di akhir diskusi, Sekretaris Umum LPOI, Lutfi A Tamimi membacakan hasil rekomendasi diskusi tersebut.
Berikut rekomendasi lengkap diskusi yang digelar LPOI.
Baca: Mendagri Ajak Masyarakat Lawan Politik Uang dan Ujaran Kebencian untuk Sukseskan Pemilu 2019
1. LPOI meminta kampanye tidak memakai bendera tauhid atau memakai agama untuk alat politik
2. LPOI meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM untuk membubarkan dan atau mencabut izin badan hukum Ormas yang bertentangan dengan Undang-undang No. 17 tahun 2013 dan Undang undang No. 16 Tahun 2017
3. LPOI meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM menyeleksi proses pendaftaran Ormas baru
4. LPOI meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk memperketat pengawasan terhadap pergerakan langsung para Diplomat asing ke Wilayah wilayah NKRI serta pengawasan aliran dana asing kepada yayasan dan perorangan.
5. LPOI meminta Pemerintah untuk segera merealisasikan bantuan dana APBN untuk Ormas ormas Islam yang direkomendasikan Kementerian Dalam Negeri.