Koalisi Save Ibu Nuril Sambangi KSP Minta Jokowi Berikan Amnesti
Erasmus dan Koalisi Save Ibu Nuril yang terdiri dari enam orang tiba di KSP sekitar pukul 11.05 WIB dan diterima oleh Tenaga Ahli Utama KSP
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Erasmus Napitupulu dan Koalisi Save Ibu Nuril menyambangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amesti kepada Baiq Nuril.
Pantauan di lokasi, Erasmus dan Koalisi Save Ibu Nuril yang terdiri dari enam orang tiba di KSP sekitar pukul 11.05 WIB dan diterima oleh Tenaga Ahli Utama KSP Ifdhal Kasim.
Baca: Jelang Eksekusi Korban Pelecehan Baiq Nuril, Muncul Petisi Agar Presiden Jokowi Berikan Amnesti
Saat menyambangi KSP, terlihat masing-masing dari anggota Koalisi Save Ibu Nuril membawa surat-surat dan ada satu perempuan membawa satu kotak berwarna merah bertuliskan "80.000 orang minta Presiden Jokowi beri Amnesti untuk Nuril".
Erasmus yang merupakan penggagas Petisi/Koalisi Save Ibu Nuril mengatakan, dalam waktu sehari Petisi change.org/amnestiuntuknuril telah didukung 80 ribu orang.
Dalam Petisi tersebbut, kata Erasmus, meminta Presiden Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril yang divonis hukuman 6 Bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan oleh Mahkamah agung.
Menurutnya, putusan majelis hakim MA sebagai kegagalan dalam melihat kondisi Nuril sebagai korban pelecehan seksul, padahal dalam sidang tingkat pertama, ahli dari Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Sri Nurherwati, menyatakan Nuril merupakan korban kekerasan seksual.
Baca: Belum Terima Salinan Putusan, Eksekusi Baiq Nuril Terindikasi Cacat Hukum
"Artinya Ibu Baiq Nuril sebenarnya memiliki hak untuk melakukan perekaman itu, untuk kepentingan perlindungan dirinya," paparnya.
Pertemuan ini berlangsung secara tertutup diruangan Situastion Room lantai 1.