Hari Guru Nasional, AHY Usul Tenaga Honorer K2 Diangkat Jadi PNS dengan Perhitungan Masa Pengabdian
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan beberapa hal terkait pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS di Hari Guru Nasional.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan beberapa hal terkait pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter-nya @AgusYudhoyono tepat di peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada Minggu (25/11/2018).
AHY awalnya menceritakan pertemuannya dengan ratusan guru honorer yang bingung hendak berbuat apa di hari tuanya.
Lantaran sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi tetap sebagai tenaga honorer, bukan PNS.
Oleh karena itu AHY mengusulkan supaya para tenaga honorer K2 diangkat menjadi PNS tanpa pandang usia dan memperhitungkan lama pengabdian.
Baca: Bahas soal Korupsi dan Kekuasaan, Mahfud MD: Pak SBY Benar
Menurut AHY, pengangkatan itu tentunya dilakukan secara bertahap melalui uji kompetensi yang proporsional.
AHY juga mengusulkan, bagi tenaga honorer yang tidak lolos tetap diberi penyesuaian gaji, setidaknya sesuai UMK.
Bagi AHY, tanpa guru, tidak ada pemimpin atau orang-orang hebat.
Oleh karena itu semua jasa guru harus diperhatikan.
"Saya ketemu ratusan guru honorer kemarin dalam rangka #HariGuruNasional.