Ini 4 Fakta Sosok Habib Bahar yang Sebut Jokowi Banci
Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya karena menyebut Jokowi banci di dalam ceramahnya
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya karena menyebut Jokowi banci di dalam ceramahnya,Rabu (28/11/2018).
Pelaporan tersebut terkait ucapannya yang diduga menghina Presiden Jokowi saat ceramahnya yang viral di media sosial.
Namun, berbeda dengan Kuasa Hukum Jokowi-KH Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra yang memberikan saran agar kasus itu diselesaikan ke arah persuasif.
Dari sosok Habib Bahar bin Smith, terungkap 4 fakta terkait penceramah asal Manado itu.
Di antaranya :
1. Awal Kehidupan
Bahar bin Smith atau yang lebih dikenal dengan nama Habib Bahar lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 23 Juli 1985. Habib Bahar merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.
Habib Bahar berasal dari keluarga Arab Hadhrami (sekelompok penduduk nomaden yang berasal dari Hadhramaut, Yaman) golongan Alawiyyin (kelompok yang mempunyai keterkaitan darah dengan Nabi Muhammad).
Pada tahun 2009, Habib Bahar menikahi Fadlun Faisal Balghoits. Dalam pernikahan tersebut, Habib Bahar dikaruniai empat anak.
2. Pendiri Majelis Pembela Rasulullah
Habib Bahar bin Smith merupakan pendiri dan pemimpin Majelis Pembela Rasulullah sejak 2007.
Habib Bahar memiliki kantor yang berpusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan dan memiliki pengikut mencapai ratusan orang.
Bersama para anggota Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar kerap melakukan aksi razia dan penutupan paksa di beberapa tempat hiburan di Jakarta.
Aksinya yang paling menonjol adalah ketika Habib Bahar menggerakkan sekitar 150 orang jemaah Majelis Pembela Rasulullah pada bulan Ramadan pada 2012 untuk merazia Cafe De Most Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
3. Organ Sayap PDI-P Kritik Ceramah Habib Bahar
Dalam ceramahnya, Habib Bahar juga kerap menyebut bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah sarang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.