Ketua DPR Minta Aparat Buru Pelaku Pembunuhan 19 Pekerja di Papua Berapa Pun Biayanya
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta aparat keamanan memburu pelaku pembunuhan 19 pekerja proyek pembangunan jalan dan jembatan di Papua
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews,Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta aparat keamanan memburu pelaku pembunuhan 19 pekerja proyek pembangunan jalan dan jembatan di Papua beberapa waktu lalu.
Pembunuhan para pekerja yang tengah membangun jembatan Habema-Mugi, Kabupaten Nduga, Papua tersebut sangalah keji.
Baca: Ada Ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata, Dukcapil Pastikan Perekaman E-KTP di Papua Terus Berjalan
"Meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk segera mengerahkan kekuatan yang ada khususnya pasukan elite yang ada di mereka, untuk memburu para pelaku kekerasan dan kekejaman tersebut sampai ke akar-akarnya karena tidak boleh dianggap kecil," ujar Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/12/2018).
Menurutnya pengacau kemanan yang dilakukan oleh kelompok separatis tersebut harus ditumpas.
Sehingga menurunya kejadian tidak terulang dikemudian hari dan masyarakat terjaga keamannnya.
Baca: Keterangan Terbaru Jumlah Korban Pembunuhan di Papua Sebanyak 20 Orang, 19 Pekerja dan 1 Anggota TNI
"Harus ditumpas sampai akar-akarnya, berapapun biayanya apapun coast yang harus kita tanggung," ujarnya.
Bamsoet mengatakan bahwa pimpinan DPR sudah mendapatkan laporan dari Komisi 1 DPR yang akan menggelar pertemuan dengan Panglima TNI, dan juga Komisi III DPR yang akan mengagendakan pertemuan dengan Kapolri membahas kondisi keamanan di Papua.
Baca: Fadli Zon Nilai Pemerintah Gagal Ciptakan Keamanan di Papua
"Untuk meminta penjelasan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh TNI dalam menumpas gerombolan tersebut, dan akan mengundang Kapolri untuk meminta penjelasan langkah apa yang akan dilakukan polisi dalam hukum di sana," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.