Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Tanggapi Kasus Jual Beli Blangko E-KTP hingga Singgung Penetapan DPT

Fadli Zon menanggapi kasus jual beli blangko e-KTP hingga singgung proses penyusunan Daftar Pemilih tetap (DPT) lewat akun Twitternya, @fadlizon.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Fadli Zon Tanggapi Kasus Jual Beli Blangko E-KTP hingga Singgung Penetapan DPT
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Fadli Zon menanggapi kasus jual beli blangko e-KTP hingga menyinggung proses penyusunan Daftar Pemilih tetap (DPT) lewat akun Twitternya, @fadlizon.

Terdapat enam belas cuitan yang ia sampaikan lewat akun sosial medianya tersebut pada Sabtu (8/12/2018).

Ia menyampaikan bahwa kasus jual beli blangko e-KTP harus mendapat perhatian khusus.

Tak lain agar blangko yang diperjual-belikan tersebut tak disalah-gunakan.

Kasus ini berawal dari penjual blangko yang tak lain adalah anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Dilansir dari TribunWow.com, ada 10 keping blangko e-KTP yang dijual belikan melalui laman jual beli online.

Dari kasus tersebut, Fadli Zon menanggapi lewat cuitannya di Twitter @fadlizon, bahwa kasus tersebut harus mendapatkan perhatian khusus.

BERITA REKOMENDASI

Sebab menurutnya, bersama dengan kasus 31 juta pemilih yang belum masuk dalam DPT, bisa membuat kredibiltas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menghadapi tantangan besar.

"Harus ada audit terhadap proses pembuatan e-KTP dan ekspos terbuka dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kasus ini. Jika tidak, Kemendagri bisa dianggap gagal mengamankan data kependudukan," tulisnya, Sabtu (8/12/2018).

Sesuai ketetapan Undang-Undang no.7/2017 tentang Pemilu bahwa e-KTP menjadi syarat sah untuk para pemilih.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas