Orangtua Iwan Terduga Pengeroyokan Anggota TNI, Minta Pertanggung Jawaban Panglima TNI
Alasan Surta untuk meminta pertanggung jawaban Panglima TNI cukup beralasan, lantan oknum otk yang menyerang rumahnya mengaku sebagai anggota TNI
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surta Br Hutaean (58) ibunda dari Iwan, satu dari beberapa orang pelaku pengeroyokan anggota TNI di pertokoan Arundina, berharap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ikut bertanggung jawab atas pengrusakan yang dilakukan oknum tidak dikenal (otk) dikediamnya.
Alasan Surta untuk meminta pertanggung jawaban Panglima TNI cukup beralasan, lantan oknum otk yang menyerang rumahnya mengaku sebagai anggota TNI kepadanya.
"Jadi pas mereka nyerang rumah saya, dia bilang TNI tapi ga pakai seragam," ujar Surta, saat didatang tim Tribunnews.com, Kamis (13/12/2018).
Untuk itu Ia meminta pertanggung jawaban Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Panglima TNI kembalikan lagi saya punya jualan, TV lemari nggak bisa lagi dipakai," ujar Surta.
"Minta diganti modalnya. Satu perabotan enggak ada utuh. Semua dihancurin. Masa alat masak nasi makanan dihancurin semua," sambungnya.
Kondisi kediaman orang tua Iwan memang rusak cukup parah usai di geruduk otk pada Selasa (11/12//2018) lalu.
Baca: Ketahuan Pakai Jersey Persib Bandung, Begini Jawaban Pemain Muda Terbaik Liga 1 2018 Osvaldo Haay
Baca: Insiden Pembantaian Pekerja Di Papua, Komisi I DPR Tegaskan Itu Gerakan Separatis
Hal itu dibuktikan saat tim Tribunnews.com menyambangi rumah tersebut, yang terletak di Jalan H. Bain RT.005/ 06 No. 28 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.
Kondisi warung yang berada depan rumah pun porak-poranda.
Tampak rak-rak kaca serta lemari pendingin minuman yang digunakan untuk menaruh barang dagangan dirusak dan dipecahkan oleh otk.
Keberingasan otk tidak sampai disitu saja, begitu memasuki rumah orang tua Iwan, tampak kerusakan juga ditemukan.
Tampak lemari yang berada di ruang tamu dirubuhkan serta dirusak, beberapa barang pecah belah dipecahkan, sehingga meninggal pecahan kaca yang berserakan.
Tv berukuran 16 inch juga dirusak oleh otk itu, tv itu pun pecah pada layarnya.
Kamar tidur juga tidak ketinggalan menjadi sasaran amukan otk itu, tampak lamari yang sebelumnya terkunci, kini tampak menganga.
Terlihat bekas congkelan di lemari berwarna cokelat itu.
Kipas angin yang berada di kamar tidur yang dicat berwarna putih iti pun juga dirusak.
Polri Imbau Jangan Asal Tuding Sampai Penyelidikan Polsek Ciracas Selesai
Mabes Polri meminta semua pihak untuk tak asal tuding pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12) lalu.
Beredar isu Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, dibakar karena terkait dengan kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir yang tak kunjung diusut.
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian, sehingga tidak terjadi saling tuduh.
"Kita tidak boleh langsung menuding itu perbuatan si A atau itu perbuatan si B sampai proses penyelidikan selesai," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).
Iqbal juga meminta informasi yang mengesankan pelaku pembakaran seolah anggota TNI itu tidak disebarluaskan. Karena, menurutnya, informasi itu belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Banyaknya informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan terkait perusakan Mapolsek Ciracas, kami minta agar informasi tersebut tidak lagi disebarluaskan," jelasnya.
Polri sendiri masih menunggu hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur untuk mengetahui identitas pelaku.
"Saat ini rekan-rekan penyidik di Polda Metro dan Polres Jakarta Timur masih menyelidiki siapa sebenarnya yang melakukan pembakaran," jelasnya.
Seperti diketahui, sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Massa juga membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di Mapolsek Ciracas. Akibat kebakaran di Polsek Ciracas tersebut, empat mobil pemadam diturunkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.