Sejumlah Mobil dan Motor Patroli Baru Terparkir di Halaman Polsek Ciracas
Sejumlah mobil dan motor baru terlihat terparkir di halaman Polsek Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat (14/12/2018).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mobil dan motor baru terlihat terparkir di halaman Polsek Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat (14/12/2018).
Mobil dan motor baru ini berada di halaman Polres lantaran pada Rabu (12/12/2018) dini hari, sejumlah massa merusak dan membakar kendaraan dan Polsek Ciracas.
Pantaun Tribunnews.com, pada pukul 10.00 WIB, sebanyak 6 sepeda motor patroli terparkir di halaman depan Polsek Ciracas.
Sirene dan spion motor itu masih terlihat dibungkus plastik. Plat nomor kendaraan juga belum terpasang di motor itu.
Terdapat juga 3 unit mobil baru patroli lalu lintas juga terparkir di halaman sebelah kanan Polsek Ciracas.
Bagian sirene mobil ini juga masih terbungkus plastik.
Sementara itu, Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar yang sebelumnya di rawat paska perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, terlihat hadir dihalaman Mapolsek.
Ia tampak mengenakan seragam dinas kepolisan. Kedua tangannya juga masih terlihat perban putih bekas infus.
Meski begitu, Agus tetap melayani sejumlah tamu dari anggota TNI dan wartawan yang hadir di Polsek Ciracas.
Ia juga menyebut, mobil dan motor baru patroli untuk pelayanan masyarakat.
"Mobil dan motor untuk pelayanan masyarakat, semua untuk masyarakat," terang Agus di halaman Polsek Ciracas.
Dikabarkan sebelumnya, Polsek Ciracas didatangi sejumlah massa pada Rabu (12/1/2018) dini hari.a
Massa bertindak anarkis dengan merusak dan membakar Polsek Ciracas.
Sejumlah kendaraan yanh terparkir dihalaman Polsek juga menjadi sasaran perusakan dan pembakaran.
Baca: Soroti Perusakan Mapolsek Ciracas, Kemenhan Dorong Adanya Penegakan Hukum
Baca: Demi Tegaknya Sinergitas TNI-Polri, Wiranto Minta Oknum Penyerang Mapolsek Ciracas Dihukum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.