Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guntur Romli: Menolak Poligami Bukan Berarti Anti-Islam

Namun ia menegaskan bahwa tindakan melarang poligami oleh Nabi Muhammad SAW itu bukan berarti tindakan poligami adalah haram.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Guntur Romli: Menolak Poligami Bukan Berarti Anti-Islam
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli mengatakan bahwa menolak poligami bukan berarti sebuah sikap Anti-Islam.

Bahkan menurutnya menolak poligami itu termasuk Sunnah Nabi.

“Karena Nabi Muhammad SAW pernah menolak putrinya yang paling dikasihi, Sayyidah Fathimah untuk dipoligami suaminya Imam Ali, jadi kalau ada istri menolak dipoligami bukan berarti Anti-Islam, tapi juga mengikuti Sunnah Nabi, ada dalilnya,” ungkapnya dalam diskusi di Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (15/12/2018).

Menurut tokoh NU (Nahdlatul Ulama) itu pelarangan poligami oleh Nabi Muhammad SAW tersebut ada di dalam berbagai hadits seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Tirmidzi.

Namun ia menegaskan bahwa tindakan melarang poligami oleh Nabi Muhammad SAW itu bukan berarti tindakan poligami adalah haram.

“Poligami itu tidak haram, tapi mubah (boleh) dengan syarat-syarat ketat, kalau syarat tak terpenuhi bisa dilarang,” jelasnya.

Baca: Dipolisikan karena Tulis Status FB Jamaah MONASlimin, Guntur Romli Akan Lapor Balik

“Nabi Muhammad SAW melarang putrinya dipoligami karena tak ingin punya besan bekas musuh Allah sehingga bisa menyakiti hati anaknya tersebut,” pungkas Guntur mengakhiri ceritanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya PSI menyatakan akan memperjuangkan larangan poligami bagi pejabat publik yaitu di tingkat eksekutif, yudikatif, legislatif sampai ASN (aparatur sipil negara).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas