Kata Guntur Romli, Melarang Praktik Poligami Juga Jalankan Sunah Nabi
"Semuanya hadits-hadits shahih, riwayat Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Tirmidzi bahwa Nabi Muhamad SAW menolak Sayyidah Fathimah dipoligami"
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli mengatakan melarang poligami bisa disebut sebagai 'Sunah Nabi' meskipun bagi kalangan yang pro poligami menganggap poligami sesuai ajaran Nabi.
Hal itu diungkapkannya menanggapi rencana politik PSI yang akan memperjuangkan larangan poligami untuk pejabat publik, baik di tingkat eksekutif, legislatif, yudikatif hingga aparatur sipil negara (ASN).
"Sunah artinya tradisi. Apa yang diucapkan, dikerjakan dan ditetapkan Nabi disebut sunnah. Nah, yang jarang dibahas, melarang poligami sebenarnya juga 'Sunah Nabi', karena beliau pernah melarang putri terkasih beliau Sayyidah Fathimah dipoligami suaminya, Imam Ali," ucapnya ditemui di Gado-Gado Boplo, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (15/12/2018).
Guntur Romli menunjukkan beberapa hadits Nabi yang menegaskan larangan poligami bagi Fathimah, satu di antaranya hadits riwayat oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW.
Baca: Anies Janji Ajak Jakmania Saksikan Ground Breaking Calon Stadion Tim Kebanggaannya
"Semuanya hadits-hadits shahih, riwayat Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Tirmidzi bahwa Nabi Muhamad SAW menolak Sayyidah Fathimah dipoligami, karena alasan tidak mau punya besan bekas musuh Allah hingga poligami itu bisa menyakiti putrinya Sayyidah Fathimah," jelasnya.
Baca: Ekonom Ini Ragukan Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 5,2 Persen di 2019
Karena itu, kata dia,, menolak poligami tidak bisa dituduh anti Islam, bahkan itu mengikuti 'Sunah Nabi'. "Kalau ada istri menolak dipoligami itu mengikuti sikap Sayyidah Fathimah, kalau ada wali (orang tua) yang melarang putrinya dipoligami itu mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW. Penolakan terhadap poligami ada dalilnya, jadi yang menolak poligami tidak bisa disebut Anti-Islam," sambung dia.
Guntur Romli mengatakan. hukum poligami tetap mubah (boleh), tidak bisa diubah jadi haram. Menurutnya, Rasulullah SAW pernah melarang putrinya dipoligami tidak untuk mengharamkan poligami, tapi hanya melarang. "Poligami tidak bisa diharamkan, tapi bisa dilarang, hukum asal poligami tetap mubah dengan syarat-syarat yang ketat, kalau syarat-syarat nya tidak terpenuhi maka bisa dilarang," pungkasnya.