Terkait OTT KPK di Kemenpora, Imam Nahrawi Kerap Ingatkan Anak Buahnya agar Patuh pada Prosedur
Kemenpora tercoreng dengan adanya OTT beberapa pejabat Kemenpora oleh KPK, Menpora Imam Nahrawi mengaku terkejut dan kecewa dengan kabar tersebut.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang akhir tahun 2018, kinerja Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tercoreng dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa pejabat Kemenpora oleh KPK pada selasa (18/12/2018) malam.
Menpora Imam Nahrawi mengaku sangat terkejut dan kecewa dengan kabar tersebut.
Padahal, dirinya kerap mengingatkan kepada anak buahnya untuk tetap berada di koridor yang benar – tidak menyalahgunakan keuangan negara.
“Saya selaku pimpinan Kemenpora selalu tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenpora untuk patuh secara prosedur ketentuan yang berlaku,” kata Menpora Imam Nahrawi di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Baca: Pejabat Kemenpora Terjaring OTT, Menpora Imam Nahrawi Dukung Langkah KPK
“Bahkan saat kami ada Rapim kemarin juga saya minta kepada seluruh pejabat Kemenpora khususnya Eselon I dan II untuk menandatangani pernyataan semacam fakta integritas yang di antaranya menekankan tentang kewajiban kepatuhan pada peraturan yang berlaku,” tambah Imam Nahrawi.
Seperti diketahui, ditangkapnya beberapa pejabat Kemenpora salah satunya Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga diduga karena penyelewengan dana hibah yang diberikan dari Kemenpora ke KONI.
Meski demikian, Imam Nahrawi menegaskan bahwa kejadian ini tak akan menghambat kinerja Kemenpora salah satunya persiapan SEA Games 2019 dan Olimpiade 2020.
“Kemenpora akan melanjutkan kerja-kerja seperti biasanya, melanjutkan apa yang sudah dicapai di beberapa tahun terakhir. Termasuk melakukan persiapan untuk Sea Games 2019 dan persiapan Olimpiade 2020. Dari hal ini kami belajar banyak agar ke depannya lebih baik dalam menegakkan prinsip good governance, sportivitas, dan fairness di Kemenpora,” pungkas Imam Nahrawi. (*)