Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wawancara Lengkap Bersama Menteri Susi terkait Izin Lokasi Reklamasi Teluk Benoa

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti 'gerah' karena banyak pihak yang kini menudingnya menerbitkan Izin Reklamasi Teluk Benoa.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wawancara Lengkap Bersama Menteri Susi terkait Izin Lokasi Reklamasi Teluk Benoa
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti saat menjelaskan mengenai Izin Lokasi Reklamasi Teluk Benoa, di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018). TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI 

Tanpa Izin Lokasi, kamu nggak bisa bikin AMDAL, nah AMDAL ini yang menentukan 'boleh-tidak' dilaksanakan.

Untuk mereklamasi, anda perlu Izin Pelaksanaan Reklamasi namanya, KKP yang keluarkan, izin itu anda bisa dapat kalau dapat AMDAL-nya boleh.

Wartawan: Kalau misalnya AMDAL dikeluarkan KLHK, KKP akan keluarkan izin pelaksanaannya?

Menteri Susi: Ya kita akan tinjau kembali teknisnya dan lain sebagainya, masih jauh.

Wartawan: Izin Lokasi yang baru ini proses dari ulang atau bagaimana, ada perubahan dari sebelumnya?

Menteri Susi: Belum ada perubahan, karena Perpres Sarbagita masih sama, tata ruangnya masih sama sampai hari ini.

Wartawan: Ada penolakan dari masyarakat untuk Izin Lokasi, bagaimana bu ?

Berita Rekomendasi

Menteri Susi: Kan KKP hanya mengeluarkan Izin Lokasi, kamu tuh jangan melihat izin itu untuk mereklamasi, bukan.

Izin itu adalah Izin Lokasi untuk membuat AMDAL, masyarakat berjuangnya di AMDAL ini, proses AMDAL itu akan mendengar keberatan masyarakat, harusnya AMDAL-nya kalau masyarakat keberatan, ditolak.

Ya itu, bukan di kami, nanti kami setelah ada AMDAL, Pelaksanaan, yang kedua, untuk Pelaksanaan.

Kalau berasumsi, susah, kalau kamu sudah pikir begitu ya susah.

Semua orang di depan hukum sama, mau TWBI, mau Angkasa Pura, mau kamu minta izin, semua haknya sama, tapi melaksanakan itu lain soal, lain cerita.

Kalau tidak di wilayah konservasi, saya kasih kamu, saya bukan orang yang mau menekuk-nekuk aturan, kalau tidak boleh ya tidak boleh, kalau boleh ya harus boleh.

Ini bukan untuk mereklamasi, itu yang penting.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas