Dicopot dari Komisaris PTBA karena Dianggap Tidak Sejalan, Said Didu: Saya Merasa Terhormat
Muhammad Said Didu diberhentikan secara mendadak dari komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Jumat (28/12/2018).
Editor: Rohmana Kurniandari
TRIBUNSOLO.COM - BUMN produsen batu bara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (28/12/2018).
Salah satu agenda dalam RUPSLB adalah perombakan jajaran pengurus.
Muhammad Said Didu yang telah mengemban tugas sebagai komisaris sejak tahun 2015 diberhentikan dari jabatannya.
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu pun membenarkan pencopotan dirinya.
Melalui akun Twitternya, @saididu, ia mengungkapkan alasan pencopotan yang sangat mendadak lantaran ia dianggap tidak sejalan dengan pemilik saham Dwi Warna, dalam hal ini Menteri BUMN Rini Soemarno.
Dicopot dari jabatannya sebagai komisaris justru membuat Said Didu merasa sangat terhormat.
Dikatakan oleh Said Didu, dalam RUPSLB itu hanya ada agenda tunggal untuk memberhentikannya.
"Hari Ini saya merasa terhormat krn :
1) dilakukan RUPS Luar Bisa PPTBA dg agenda tunggal memberhentikan saya, dan
2) alasan pemberhentian saya krn dianggap TIDAK SEJALAN dengan pemilik saham Dwi Warna (Menteri BUMN)," cuit Said Didu.