Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta OTT KPK di Kementerian PUPR, Penjelasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Hingga Barang Bukti

4 Fakta OTT KPK di Kementerian PUPR, Penjelasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Hingga Barang Bukti Uang Ratusan Juta, Simak Selengkapnya

Penulis: Umar Agus Wijayanto
zoom-in 4 Fakta OTT KPK di Kementerian PUPR, Penjelasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Hingga Barang Bukti
Seno
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono 

4 Fakta OTT KPK di Kementerian PUPR, Penjelasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Hingga Barang Bukti

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (28/12/2018). 

Dari OTT KPK tersebut telah mengamankan 20 orang dan uang ratusan juta rupiah.

Terkait hal tersebut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pun memberikan penjelasan.

Berikut Tribunnews merangkum Fakta-fakta OTT KPK di Kementerian PUPR:

1. Penjelasan Menteri PUPR yang Mengku Kaget 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku kaget, dan sedih atas tertangkapnya sejumlah pejabat di kementerian yang dipimpinnya dalam operarsi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/12/2018).

BERITA TERKAIT

"Pada hari ini, kami dikejutkan oleh peristiwa yang menyedihkan hati, dan mengagetkan kami. (Padahal), kami sudah diamanahi untuk melakukan pembangunan infrastruktur dengan sebaik-baiknya," ujar Basuki, di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (28/12/2018) malam.

Mengutip dari Tribun Jakarat, Basuki memberikan keterangan kepada media usai melakukan kunjungan kerja poyek penataan kawasan pariwisata di Kabupaten Magelang.

Baca: Mendagri Tegaskan Suket Bisa Digunakan untuk Memberikan Suara di Pemilu 2019

"Begitu mendapat informasi tersebut, saya tanya Pak Irjen (Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto) begitu saya sampai di Bandara," ungkapnya.

Menurut Basuki, pihaknya baru mendapatkan informasi awal bahwa ada sejumlah pegawai Kementerian PUPR yang terkena OTT di proyek infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Namun, siapa saja pegawai tersebut dan untuk proyek apa saja mereka bekerja, dia mengaku belum mengetahui secara pasti.

2. 20 Orang Diamankan

KPK
KPK (dok.tribunnews)

Mengutip dari Kompas.com berikut ini penjelasan resmi dari wakil ketua KPK Laode M Syarief.

"KPK mengonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR."

"Dari lokasi pun telah diamankan 20 orang," kata Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (28/12/2018).

Menurut Laode, selain pejabat Kementerian PUPR, juga ada pejabat pembuat komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, dan pihak swasta.

Saat ini mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

"Tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut,"

"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," pungkasnya.

3. Ditemukan Uang Rp 500 juta dan 25.000 Dollar Singapura

Laode juga mengatakan tim mengamakan barang bukti awal berupa uang sebesar Rp 500 juta dan SGD25.000

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan SGD25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," imbuh Laode.

4. OTT Diduga Terkait Proyek Penyediaan Air Minum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Net)

Menurut Laode, OTT ini terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.

"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ungkapnya.

Saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Sesuai KUHAP, dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi senyap terhadap penyelenggara negara.

Tim penindakan KPK dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Seorang sumber internal di KPK yang enggan disebut identitasnya membenarkan OTT terhadap pejabat di kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu.

"Iya (benar OTT terhadap pejabat di Kementerian PUPR)," ujar sumber tersebut kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

Namun, belum diketahui OTT terhadap pejabat di Kementerian PUPR itu terkait kasus apa.

Baca: Kementerian PUPR: Proyek Tol Serang-Panimbang Dipastikan Aman dari Terjangan Tsunami

Belum diketahui juga berapa orang yang ikut terjaring dan uang yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Sumber tersebut juga mengatakan para pihak yang terjaring dalam OTT pejabat Kementerian PUPR itu dikabarkan telah berada di Kantor KPK.

Namun, KPK belum memberikan informasi resmi terkait OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo belum membalas pesan pendek wartawan Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas