Upaya Kementerian Sosial dalam Penanganan Bencana Tsunami di Banten dan Lampung
Selain pemenuhan kebutuan makanan, perlindungan sosial korban bencana alam juga memprioritaskan tersedianya alat evakuasi
Editor: Sanusi
Penguatan Psikososial terhadap anak-anak di Posko Labuan dilakukan melalui kegiatan menyanyi dan bercerita. Sesuai namanya -- layanan psikososial, yang dilakukan Sakti Peksos tidak hanya mengatasi masalah psikologis. Pekerja sosial juga harus mencemati aspek sosial anak yang terdampak bencana. Dalam hal ini, Sakti Peksos harus memastikan anak-anak tetap dalam lingkungan yang aman yakni berada di dalam asuhan orangtua atau keluarganya.
Rehabilitasi Sosial juga dilaksanakan dalam bentuk Layanan Dukungan Psikososial (LDP) yang dilakukan 56 petugas di 7 Pos LDP dan menyebar ke titik pengungsian lainnya. Kegiatan ini dihadiri 1.000-1.500 orang pengungsi anak-anak/ibu-ibu setiap hari.
Pos Utama LDP berada di GOR Futsal Labuhan untuk Provinsi Banten dan Lapangan Tenis Indoor Kalianda untuk Provinsi Lampung. Bentuk kegiatan adalah Phsyco Therapy (Katarsis Mental, Trauma Healing, Konseling, Intervensi Krisis, Motivasi Hidup), Play Therapy (Sulap, Game), Spiritual Therapy (Pengajian, Istighosah), Hypno Therapy (Meditasi), Psiko Edukasi (Motivasi Belajar Kembali).
Di Posko Labuan juga sudah mulai diaktifkan Pondok Ceria Anak (PAC). Di PAC anak-anak dilibatkan dalam berbagai macam aktivitas yang pada intinya membuat mereka gembira, mengurangi trauma, dan diajak beraktivitas yang bersifat edukatif dan kreatif. Kegiatan dilakukan secara terstruktur, terencana dan terjadwal. Penanganan terhadap anak diorganisasikan dengan baik seperti misalnya sudah mulai disusun jadwal kegiatan, klaster anak berdasarkan usia, dan jenis kegiatan yang berbeda.
Di Banten, saat ini terdapat 5 Pos LDP. Posko Labuan, Posko Lapangan Futsal di Labuan, Posko di Kantor Kecamatan Angsana, Posko di Tembong Carita, Posko Cikadu Kecamatan Panimbang, dan Kampung PalingpingDs. Tunggal Jaya Kecamatan Sumur. Di Lampung Posko LDP ada di Lapangan Tennis Indoor Kalianda Lampung Selatan dan Posko di Kantor Gubernur Provinsi Lampung.
"Upaya percepatan dalam penanganan bencana terus dilakukan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo agar warga terdampak bencana terpenuhi kebutuhan dasarnya dan terlindungi oleh negara," kata Mensos.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.