Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Seharusnya Menyediakan Air Minum Bukan Air Bersih

Seharusnya Pemerintah dan DPR RI tidak menemui banyak hambatan dalam membahas Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (SDA)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemerintah Seharusnya Menyediakan Air Minum Bukan Air Bersih
Kementerian ESDM
Mesin Water Treatment untuk mengolah air baku (air PAM/sumur/sungai) menjadi air minum (seperti halnya air minum galon isi ulang) dan air bersih untuk kebutuhan mandi dan memasak 

“Swasta akan terganggu kinerjanya sehingga muncul cost dan dampaknya konsumen akan bayar lebih mahal,” ujarnya.

Pasal mengenai konservasi SDA juga masih diperdebatkan. Firdaus menjelaskan, pemerintah punya keterbatasan fiscal untuk konservasi SDA.

Jika swasta dipungut 10 persen dari keuntunganya untuk konservasi, menurut Firdaus, hal itu sangat wajar.

“Itu masih kecil dibandingkan dengan opportunity yang dieksploitasi,” katanya.

Firdaus berpendapat, seharusnya Pemerintah dan DPR RI tidak menemui banyak hambatan dalam membahas Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (SDA), karena sudah ada Undang - undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang SDA yang bisa dijadikan acuan.

“Seharsusnya bisa selesai dalam tuga bulan,” ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas