Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi

Sosok Brigpol Dewi adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Fakta Kasus Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi
makassar.tribunnews.com
(Ilustrasi) Brigpol Dewi mengirimkan foto dirinya setengah tanpa busana kepada narapidana yang mengaku Komisaris Polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Petaka menimpa Brigpol Dewi, polisi yang sebelumnya berdinas pada Polrestabes Makassar.

Polwan, Brigpol Dewi dipecat dari profesinya usai mengirim foto porno kepada narapidana yang telah memperdayainya.

Sosok Brigpol Dewi adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

Terkait dengan foto setengah tanpa busana pemecatan Brigpol Dewi, berikut 5 faktanya.

1. Personel Sabhara

Ternyata, Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara)

Tuga pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.

BERITA TERKAIT

2. Kirim foto selfie setengah tanpa busana

Pemecatan Brigpol Dewi dilakukan usai dia mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang kekasih.

3. Diperdayai Kompol fiktif

Yang dikirimi foto selfie setengah tanpa busana "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.

Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.

"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.

Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas