Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Sensitif Seputar Pemilu, Ketua KPU Minta Tak Disampaikan Lewat Media Sosial

Arief Budiman mengaku dirinya mengetahui isu tentang tercoblosnya 7 juta surat suara Pemilu tersebut melalui media sosial.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Temuan Sensitif Seputar Pemilu, Ketua KPU Minta Tak Disampaikan Lewat Media Sosial
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) tiba untuk melapor ke Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta, Kamis (3/1/2019). KPU melaporkan hoaks tentang surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer yang telah tercoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ke Bareskrim Polri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI, Arief Budiman meminta agar semua elemen masyarakat  tidak memberi masukan kepada KPU mengenai isu yang sensitif melalui media sosial.

Menurutnya, jika politisi dan peserta Pemilu 2019 atau elemen masyarakat mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu bisa langsung menyampaikan ke KPU beserta bukti-buktinya.

“KPU sangat terbuka pada kritikan dan masukan, termasuk jika ada pihak yang mau mengingatkan KPU, tapi sebaiknya jangan mengingatkan melalui media sosial, yang seolah-olah tak jelas ditujukan kepada siapa,” ujar Arief usai memasukkan laporannya ke Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Arief Budiman mengaku dirinya mengetahui isu tentang tercoblosnya 7 juta surat suara Pemilu tersebut melalui media sosial. “Saya dapat melalui Whatsapp dan Twitter, ada yang berupa gambar atau suara,” jelasnya.

Baca: Penyidik KPK Usut Korupsi Dana Hibah KONI Lewat Staf Pribadi Menteri Imam Nahrawi

Namun Arief menegaskan, yang dilaporkan KPU adalah kejadian kasus penyebaran berita bohong soal tujuh kontainer yang berisi jutaan surat suara yang sudah dicoblos.

Baca: KPK Sejak Lama Sudah Punya Borgol untuk Koruptor, Tapi Baru Akan Dipakai Tahun 2019

Ia mengaku tak melaporkan nama-nama yang diduga menyebarkan kabar itu termasuk Wasekjen Demokrat, Andi Arief. “Yang kami laporkan adalah kejadian, kalau pelakunya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Baca: Cecilia Ungkap Takut Lihat Indonesia 2019, Begini Hukum Percayai Anak Indigo Kata Ustadz Abdul Somad

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Arief Budiman juga menyatakan pihaknya perlu membuat laporan atas kasus itu karena menurutnya kasus berita bohong kali ini luar biasa dan sangat berlebihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas