Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Korban Tsunami Harus Bayar Rp 17 Juta Setelah Dirawat di Rumah Sakit

Hal tersebut, kata Zaenal, juga sudah dikonfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Korban Tsunami Harus Bayar  Rp 17 Juta Setelah Dirawat di Rumah Sakit
KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN
Nafis Naam korban tsunami dirawat di rumahnya di Rammanuju, Kota Cilegon, Minggu (6/1/2018). Sebelumnya Nafis menjalani perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) dengan biaya yang harus dibayarkan Rp17,2 juta. (KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN) 

Dirinya mengaku hanya bisa pasrah dengan biaya yang sudah dia keluarkan untuk perawatan anaknya.

Pihak RSKM Kota Cilegon, saat dikonfirmasi Kompas.com, menyebut pihak rumah sakit tidak menyalahi aturan dalam penanganan korban tsunami.

Semuanya disebut sudah sesuai prosedur.

Kepala Bidang Humas RSKM Zaenal mengatakan, pihaknya merawat 62 korban tsunami, 47 korban bebas biaya, dan 4 korban dikenai biaya karena naik kelas termasuk Nafis Naam.

"Ada empat korban yang minta naik kelas, ada yang ke kelas II dan kelas I. Untuk yang naik kelas sudah kita beritahu sebelumnya jika ada selisih biaya yang harus dibayarkan, totalnya seperti itu, sesuai dengan prosedur rumah sakit," ujar dia.

Zaenal mengatakan, secara prosedur, penanganan korban bencana bisa gratis jika dirawat di kelas III.

Hal tersebut, kata Zaenal, juga sudah dikonfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

Berita Rekomendasi

"Jadi, jika disebut pungutan kita keberatan, karena kita sudah bertindak sesuai prosedur, dan pihak keluarga sudah menyanggupi secara resmi sebelum korban dirawat," kata dia.

Kasus ini kini tengah ditangani Polres Cilegon. Setidaknya 10 orang telah diperiksa hingga Minggu (6/1/2018) siang.

"Masih didalami, penyidik masih melakukan pendalaman masih memastikan status dari masing-masing pihak, seperti korban hingga status dari RSKM sendiri seperti apa," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat ditemui di Mapolres Cilegon, Minggu (6/1/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Korban Tsunami Bayar Rp 17 Juta Setelah Dirawat di RSKM Cilegon"
Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas