Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Pernah Beri Puluhan Ribu Dollar Singapura Kepada Eni Maulani, Diakui Sebagai Dana CSR

Herwin Tanuwidjaja, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni Maulani Saragih

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengusaha Pernah Beri Puluhan Ribu Dollar Singapura Kepada Eni Maulani, Diakui Sebagai Dana CSR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mendengarkan keterangan saksi Pada sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/12/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU yakni Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT One Connect Indonesia (OCI), Herwin Tanuwidjaja, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap PLTU Riau-1 yang menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Dalam persidangan, terungkap Herwin Tanuwidjaja pernah memberikan 40.000 dollar Singapura atau Rp 400 juta kepada Eni.

Baca: Kenapa Persebaya Tak Segesit Madura United dalam Merekrut Pemain Musim Ini? Ini Penjelasan Manajer

Dia memandang pemberian itu sebagai sumbangan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

"Mungkin, dia meminta sebagai CSR," tutur Herwin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Setelah mendengarkan keterangan Herwin, Jaksa penuntut umum kemudian mempertanyakan soal penggunaan mata uang asing sebagai alat tukar.

BERITA TERKAIT

Menurut dia, Eni menginginkan alasan alat tukar lebih ringkas daripada Rupiah.

Baca: Deddy Corbuzier Sebut Jaringan Prostitusi Artis Juga Libatkan Selebriti Pria

Menurut Herwin, Eni pernah bercerita berkunjung ke daerah pedalaman.

Di daerah tersebut membutuhkan banyak pembangunan tempat mandi, cuci, kakus.

"Dia tidak sebut nominal. Tetapi dia bilang satu rumah butuh Rp 2 juta. Jadi atas permintaan itu saya berikan," kata dia.

Baca: Pelaku Penembakan di Sawah Besar Ditangkap, Dibawa ke RSJ untuk Ketahui Kondisi Kejiwaannya

Namun, dia membantah, pemberian itu terkait jabatan Eni sebagai anggota DPR yang membidangi minyak dan gas.

Dia menegaskan, permintaan itu dipenuhi karena sudah lama kenal dan berteman baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas