Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tjahjo Kumolo Heran Namanya Disangkutpautkan dalam Kasus Meikarta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah dirinya terlibat dalam kasus suap guna memuluskan perizinan proyek Meikarta di Bekasi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tjahjo Kumolo Heran Namanya Disangkutpautkan dalam Kasus Meikarta
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, yang ditemui dalam kegiatan di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah dirinya terlibat dalam kasus suap guna memuluskan perizinan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.

Ia mengaku memang dirinya pernah berkomunikasi dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin lewat sambungan telepon dalam satu rapat terbuka di Kemendagri yang membahas soal Meikarta.

"Saya dalam konteks investasi di daerah salah satu bagian, saya sering menelpon, sering memanggil mengadakan rapat koordinasi dengan kepala daerah," kata Tjahjo saat ditemui dalam kegiatan di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).

Baca: Manfaatkan Mahalnya Tarif Pesawat, Mahasiswa di Makassar Jual Tiket Palsu

Ia mengaku heran, namanya disangkutpautkan dengan kasus yang menjeratBupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin itu.

Ia menerangkan, sambung telepon itu pula dilakukan menggunakan handphone Dirjen Otda Soni Sumarsono.

"Salahnya di mana? Soal kemudian dalam proses ada kasus KPK ya itu bukan kewenangan saya. Kalau soal nelpon kepala daerah soal ngundang rapat soal surat itu bagian dari tanggung jawab saya dan sering saya lakukan. Dan itu saya pakai handphonya Pak Soni, itu aja," katanya.

Baca: Respons Novel Baswedan Sikapi Pembentukan TGPF Kasusnya Dikaitkan dengan Debat Pilpres 2019

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, dirinya mengatakan, KPK sendiri telah meminta keterangan Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumrsono, untuk menjelaskan terkait rapat tersebut.

"Kalau saya dianggap saya salah telepon, kenapa saya tidak masuk dalam berkas perkara itu saja. Wajar saja. Saya kira gak ada masalah," ucapnya.

Sebelumnya, Nama Mendagri disebut-sebut dalam dalam sidang lanjutan perkara suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1/2019).

Baca: Pelatih Fisik PSIS Pasang Target Tinggi di Kursus Kepelatihan Lisensi C AFC

Dalam persidangan itu, Neneng menjadi saksi mengaku sempat dipanggil ke ruangan Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono di Jakarta‎.

"Saat itu Mendagri Tjahjo Kumolo menelpon ke Pak Sumarsono, bicara sebentar kemudian telpon Pak Sumarsono diberikan kepada saya dan Tjahyo Kumolo bilang ke saya 'tolong perizinan Meikarta dibantu'," kata Neneng menirukan omongan Mendagri.

Menjawab Tjahjo, Neneng berujar "Baik pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas