Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Jokowi soal Lanjutkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Dinilai Munculkan Optimisme

Pernyataan Jokowi tidak memiliki beban masa lalu, dapat dimaknai sebagai suatu kekuatan dan independensi politik personal Jokowi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Jawaban Jokowi soal Lanjutkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Dinilai Munculkan Optimisme
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan salam hormat kepada calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo seusai mengikuti acara Debat Pertama Capres dan Cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Debat Pertama ini mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan Tim Akar Rumput Jokowi - Maruf Amin menilai hasil debat perdana Pilpres 2019 yang dilakukan pada Kamis (17/1/2019) kemarin didominasi oleh pasangan Jokowi - Maruf Amin.

Ketua Tim Akar Rumput, M Ridha Saleh mengatakan Jokowi terlihat menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan moderator ataupun tanggapan yang disampaikan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Baca: Pasca Debat Capres dan Cawapres 2019, Kini Jokowi Dilaporkan Ke Bawaslu Terkait Kampanye Terselubung

Ridha Saleh mengatakan, pernyataan Jokowi tidak memiliki beban masa lalu, dapat dimaknai sebagai suatu kekuatan dan independensi politik personal Jokowi dalam menjalankan dan melanjutkan roda pembangunan kedepan.

"Pernyataan tersebut sekaligus menepis kekhawatiran paslon no urut 2 tentang afiliasi dan kepentingan politik lembaga penegak hukum dalam kabinet jokowi ke depan," kata Ridha dalam keterangannya, Jumat (18/1/2019).

seiring dengan itu, dengan tidak adanya beban politik masa lalu , Ridha mengatakan pernyataan Jokowi yang akan melanjutkan penyelesaian pelanggaran berat HAM masa lalu, dapat memberikan optimisme dan keyakinan kepada publik, khususnya korban dan keluarga korban yang terus berjuang untuk penyelesaian kasus tersebut.

Sebab, lanjut Ridha, pernyataan tersebut terkait dengan prinsip umum yang diakui secara universal.

"Yaitu prinsip kewajiban negara dalam penyelesaian pelanggaran HAM dengan pemenuhan terhadap hak untuk tahu (the right to know) sebagai landasan politik bagi korban untuk tetap optimis dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan," ucap Ridha.

BERITA TERKAIT

Ridha mengatakan saat penyampaian visi misi, Jokowi secara tegas menyebutkan sebuah istilah penting dalam terminologi HAM yaitu Hak Atas Pembangunan dimana istilah jarang sekali digunakan dalam perdebatan tentang HAM.

Menurut Ridha, hak atas pembangunan begitu penting karena menyangkut dua hal strategis.

Baca: Pendapat Fahri Hamzah, Jokowi Justru Bantu Prabowo Kampanyekan Gerindra di Acara Debat Semalam

Pertama, menyangkut hak suatu negara untuk menolak intervensi, penetrasi dan ekploitasi negara dan lembaga luar negeri terhadap inisiatif dan kedaulatan bangsa dalam menentukan arah pembangunan negaranya.

kedua yaitu menyangkut kewajiban suatu negara aktif dalam memenuhi kebutuhan hak atas pembangunan warga negaranya sekaligus sebagai pijakan pada periode berikutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas