Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penasihat Hukum Sudah Sarankan Zumi Zola Mundur sebagai Gubernur Jambi Jauh-jauh Hari

"Tempo hari sih bolak-balik dia (Zumi Zola) saya kasih tahu, selayaknya gentleman kamu mengundurkan diri," ujar Fahrizi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Penasihat Hukum Sudah Sarankan Zumi Zola Mundur sebagai Gubernur Jambi Jauh-jauh Hari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang dengan agenda Putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola resmi diberhentikan dari kursi jabatannya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan keputusan pemberhentian terpidana kasus gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi itu.

Baca: Zumi Zola Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi Mulai 17 Januari 2019

Menanggapi hal tersebut, Agus Muhammad Fahrizi selaku Penasihat Hukum Zumi Zola mengatakan, sudah pernah menyuruh kliennya mundur sebagai gubernur jauh-jauh hari.

"Tempo hari sih bolak-balik dia (Zumi Zola) saya kasih tahu, selayaknya gentleman kamu mengundurkan diri," ujar Fahrizi ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (18/1/2019).

Soal pemberhentian yang tertuang dalam Keppres Nomor 7/P Tahun 2019 tanggal 17 Januari 2019 yang telah diteken Jokowi, Fahrizi pun menyetujuinya.

"Memang harusnya begitu, karena dia sendiri sudah dieksekusi," katanya.

Baca: Sederet Fakta Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Faktor Kemanusiaan Jadi Alasan

Berita Rekomendasi

Diakhir perbincangan, Fahrizi mengatakan sudah tidak lagi menjadi penasihat hukum dari mantan artis ibu kota tersebut.

Ia beralasan karena sering mendapatkan permintaan yang aneh-aneh serta kiriman "orang" dari pihak keluarga Zumi.

"Dia ngirim orang macam-macam, aku udah malas, keluarganya ngirim si anu lah, si itu lah, udah malas aku. Ada ikut campur banyak mereka," ungkap Fahrizi.

"Kita ini kan orang profesional, kalau orang profesional itu kan ada aturan mainnya, ada kode etiknya. Kalau yang datang tiba-tiba, ini minta surat ini, itu minta surat itu, istrinya juga minta macam-macam. Pusing juga kita kan. Saya bilang ini kan sudah selesai," imbuhnya.

Rencananya Fahrizi bakalan mengirim surat pengunduran diri sebagai penasihat hukum Zumi pada Senin (21/1/2019) besok.

"Suratnya mungkin Senin baru saya kirimkan kepada KPK dan pengadilan," pungkasnya.

Zumi Zola nantinya akan digantikan oleh Wakil Gubernur Jambi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas