Sinar Mas Wakafkan Mushaf Alquran Melalui Majelis Ulama Indonesia
Ratusan mushaf Alquran itu selanjutnya akan diteruskan ke Pondok Pesantren Modern Al-Kautsar Muhammadiyah Sarilamak di Kabupaten Limapuluh, Sumbar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memperluas ketersediaan Alquran bagi masyarakat melatarbelakangi Sinar Mas mewakafkan mushaf Alquran melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Ketersediaan Alquran baru mencapai sekitar 2 persen dari seluruh kebutuhan umat muslim Indonesia, atau masih terdapat kekurangan 2 juta mushaf setiap tahunnya. Kami berharap lewat kegiatan Wakaf Quran untuk Negeri, akses umat dapat semakin luas,” kata Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas Saleh Husin, setelah secara simbolik mewakafkan ratusan mushaf Alquran melalui Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas.
Ratusan mushaf Alquran itu selanjutnya akan diteruskan ke Pondok Pesantren Modern Al-Kautsar Muhammadiyah Sarilamak di Kabupaten Limapuluh Kota Sumatra Barat.
Menurutnya, meski teknologi digital dapat menjadi alternatif, mushaf Alquran cetak masih menjadi wahana penyampaian nilai-nilai aqidah yang paling banyak digunakan serta dicari masyarakat.
“Misalnya para dai yang mendukung inisiatif MUI dalam program Indonesia Berkhidmat ke pelosok negeri,” ujar Saleh yang memberi contoh.
Wakaf menjadi satu dari rangkaian Wakaf Quran untuk Negeri yang telah berlangsung sejak tahun 2008 dengan dukungan Asia Pulp & Paper Sinar Mas.
Sepanjang kurun waktu tersebut, tersalurkan lebih dari 800 ribu mushaf Alquran, 50.000 buku panduan membaca Alquran dan Juz Amma, juga 300 set Alquran Braille bagi tuna netra, baik melalui mitra, maupun pilar bisnis Sinar Mas yang tersebar di berbagai wilayah.
Menurut Saleh, kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Sinar Mas menjalankan program corporate social responsibility mengedepankan produk dan merek andalan sendiri.
Seluruh Alquran yang diwakafkan dicetak di atas kertas Sinar Tech atau lebih dikenal sebagai Quran Paper (QPP) yang dikembangkan oleh Indah Kiat Pulp & Paper Tangerang Mills guna pencetakan kitab suci dan buku agama.
Quran Paper yang memenuhi sertifikat halal dari MUI karena bahan baku dan proses produksinya memenuhi kaidah kehalalan ini, hingga 90 persen produksinya di ekspor ke berbagai negara Asia dan Afrika.