Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Komisi II DPR Usul Seleksi CPNS Pakai Sistem Ranking

Komisi II DPR RI mengusulkan agar seleksi tes CPNS pada tahun 2019 menggunakan sistem ranking, bukan passing grade seperti sebelumnya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakil Ketua Komisi II DPR Usul Seleksi CPNS Pakai Sistem Ranking
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI mengusulkan agar seleksi tes CPNS ke depan menggunakan sistem ranking, bukan passing grade seperti sebelumnya.

Hal itu bertujuan untuk memenuhi semua kebutuhan formasi PNS di berbagai daerah

“Saya mengusulkan lebih baik pakai sistem ranking saja. Kalau pakai sistem ranking kan semuanya akan terserap. 150 ribu ya pasti terserap. Kalau dengan passing grade pasti ada yang terbuang, pasti tidak akan 100 persen karena boleh jadi passing grade itu tidak akan bisa memenuhi seluruh peserta yang mendaftar,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Baca: KPK: Ada Kemungkinan Panggil Menpora Terkait Kasus Dana Hibah KONI

Herman menambahkan jika sistem ranking diterapkan, maka rekruitmennya terpusat dengan menggunakan CAT (sistem komputer).

“Tetapi juga jangan sampai rekruitmen secara online kemudian memutus keinginan, harapan bagi warga negara Indonesia yang ada di daerah-daerah terpencil,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyarankan rekruitmen CPNS ke depan harus dikategorikan sesuai wilayah.

Berita Rekomendasi

Hal itu bertujuan agar pemenuhan formasi CPNS bisa lebih mudah dan sesuai dengan keinginan masing-masing daerah.

Baca: BTP Akan Dibebaskan di Mako Brimob Depok Pada Kamis

“Sehingga kemudian beban terhadap memenuhi kriteria yang dicantumkan di dalam proses seleksi ini juga lebih ringan. Nah, ini yang tadi saya kira Menteri juga setuju memberikan sebuah atensi terhadap usulan dimana daerah-daerah tertentu yang secara kualifikasi harus diturunkan. Bahkan (tingkat kesulitan) soalnya bisa diturunkan juga. Supaya tidak kemudian disama ratakan secara umum,” kata Herman.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin mengatakan format seleksi CPNS tahun ini dibuat sama dengan tahun lalu.

Ada serangkaian proses yang harus dilalui para peserta seleksi CPNS.

Baca: Kapolda Metro Jaya Mutasi 3 Kapolres

Namun, terkait jumlah penerimaan CPNS pada tahun ini, tidak lebih banyak dari seleksi pada tahun 2018 yang mencapai 238 ribu orang untuk berbagai instansi pemerintah.

"Jumlahnya tidak sebanyak 2018, kalau 2018 mencapai 238 ribu, untuk 2019 sebanyak 100 ribu," kata Syafrudin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas