Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Prihatin Dengan Ditangkapnya Bupati Mesuji oleh KPK

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) prihatin dengan terjaringnya Bupati Mesuji, Lampung, Khamami dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendagri Prihatin Dengan Ditangkapnya Bupati Mesuji oleh KPK
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) prihatin dengan terjaringnya Bupati Mesuji, Lampung, Khamami dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Khamami ditangkap KPK atas dugaan suap proyek infrastruktur di wilayahnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diketahui selalu mengingatkan agar semua kepala daerah menghindari area korupsi.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Baca: Kuasa Hukum Beberkan Tiga Hal yang Akan Dilakukan Ahok Setelah Bebas

"Tentu Kemendagri sangat prihatin hal ini terus terjadi berulang kali. Mendagri dalam setiap forum selalu mengingatkan agar menghindari area korupsi. Mendagri selalu membina Kepala Daerah agar memberikan layanan apapun tidak boleh korupsi," jelas Bahtiar.

Bahtiar menyebut, maraknya pejabat daerah terjaring Operasi Tangkal Tangan (OTT) KPK di luar kontrol Kemendagri.

Berita Rekomendasi

"Jika masih saja ada kepala daerah yang melakukan hal tersebut termasuk Neneng Bekasi artinya yang bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan. Ini di luar kontrol Kemendagri," katanya.

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan faktor kepala daerah terjerat kasus korupsi.

Baca: Mayat Pria yang Berprofesi sebagai Guru Terdampar di Pantai Tunrung Ganrang

Dia melihat perbedaan yang jauh antara biaya politik yang dikeluarkan untuk menjadi kepala daerah dengan gaji yang diterima saat menjadi kepala daerah jadi satu alasan terjadinya korupsi.

"Timpangnya antara cost politik, biaya operasional pejabat kepala daerah dibandingkan dengan penghasilan tetap kepala daerah dan wakil kepala daerah, saya pikir salah satu faktor pemicu KDH (Kepala Daerah) selalu mencari-cari sumber-sumber pembiayaan alternatif bahkan di luar ketentuan hukum," paparnya.

Baca: Mundurnya Edi Rahmayadi Harus Jadi Momentum untuk Reformasi di PSSI

Ke depan, Bahtiar berpendapat peningkatan penghasilan kepala daerah perlu dipertimbangkan.

Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi resiko terjadinya korupsi yang melibatkan kepala daerah.

"Ke dpan soal peningkatan penghasilan tetap KDH/Wakil KDH patut menjadi prioritas. Ini penting agar sang pemimpin daerah yang kita pilih melalui proses pilkada yang begitu mahal tidak tumbang seketika karena soal-soal korupsi. Itu pemikiran saya. Walau hal ini masih harus dikaji mendalam sesuai kemampuan keuangan daerah," tutup Bahtiar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas