Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Moeldoko: Serahkan Kepada Kepolisian

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyerahkan adanya peredaran tabloid Indonesia Barokah kepada kepolisian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Soal Peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Moeldoko: Serahkan Kepada Kepolisian
ist
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyerahkan adanya peredaran tabloid Indonesia Barokah kepada kepolisian.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko menegaskan, tidak mengerti tentang adanya peredaran tabloid Indonesia Barokah yang selama beberapa hari ini tersebar di berbagai wilayah.

"Itu serahkan ke polisi saja, kita gak ngerti juga," katanya kepada TribunSolo.com saat akan meninggalkan acara deklarasi relawan pendukung Jokowi dari alumni Universitas Sebelas Maret (UNS) bernama JoSmart dan perguruan tinggi lain di Graha Wisata Niaga Jalan Slamet Riyadi, Solo, Sabtu (26/1/2019).

Baca: Di Hadapan Ribuan Relawan JoSmart Jokowi di Solo, Moeldoko: Memilih Pemimpin Kok Coba-coba!

Penyerahan kepada kepolisian menurut dia, sebagai bentuk agar tidak mendahului pihak manapun.

"Entar dikira kita membela diri atau fitnah dan seterusnya," ungkap dia.

"Biar kepolisian yang bergerak," jelasnya menegaskan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menilai di saat situasi Pilpres seperti ini, semua elemen harus berada dalam posisi terbaik.

"Kita harus menghindari semua itu, adu domba dan permusuhan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, telah ditemukan 12 tabloid Indonesia Barokah di 7 masjid Kota Solo.

Tabloid tersebut juga tersebar di beberapa daerah lainnya di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Menanggapi adanya temuan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo, Budi Wahyono meminta agar takmir masjid menitipkan tabloid ke Bawaslu Solo.

"Jika salah satu takmir masjid ada yang terganggu dengan adanya tabloid tersebut bisa menitipkannya ke Bawaslu Solo," katanya Kamis (24/1/2019) siang.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas