Komisi VI Pertanyakan Pengurangan Kuota Pupuk Bersubsidi
Hal ini disampaikan Melani Leimena saat menghadiri pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Lhokseumawe, Aceh.
Editor: Content Writer
Anggota Komisi VI DPR RI Melani Leimena Suharli mempertanyakan adanya pengurangan kuota pupuk bersubsidi dari PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk para petani. Pasalnya, pihaknya mendapat keluhan dari petani di Provinsi Aceh yang semakin sulit mendapatkan pupuk bersubsidi untuk sawah dan kebunnya.
Hal ini disampaikan Melani Leimena saat menghadiri pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan Direksi PT. Pelindo I (Persero), Direksi PT. Pupuk Indonesia (Persero), Direksi PT. Pupuk Iskandar Muda, dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (24/1/2019).
“Saya pertanyakan kepada PT. Pupuk Indonesia, terutama PIM kenapa dikatakan akan bangun pabrik-pabrik pupuk, tapi malah ada pengurangan subsidi kuota pupuk untuk para petani. Itu sangat tidak adil, sedangkan pabrik pupuk yang akan dibangun dengan biaya yang besar, tapi malah kuota milik petani dikurangi,” tegas Melani, usai pertemuan.
Tak hanya itu, politisi dapil DKI Jakarta II ini pun mempertanyakan kendala yang dihadapi PT. PIM dan bagaimana PT. Pupuk Indonesia sebagai holding dari PT. PIM mencari dan mengatasi solusi atas masalah yang ada, terutama yang ada di Aceh. Hal ini mengingat Aceh merupakan daerah penghasil pertanian yang memerlukan pupuk dalam masa tanam guna menghasilkan produk pertanian unggulan.
Ia berharap PT. Pupuk Indonesia dan PT. PIM memiliki terobosan baru dalam peningkatan produksi dan pengembangan pupuk terutama mencari alternatif gas alam yang menjadi bahan dalam pembuatan pupuk urea. Pasalnya pupuk urea itu bahannya dari gas alam dan gas alam semakin lama akan habis.
“Harus ada alternatif selain penggunaan gas alam yang bisa menghasilkan pupuk urea. Jadi saya harap PT. Pupuk Indonesia sebagai holding perusahaan pupuk bisa berinovasi untuk mencari alternatif penggunaan gas alam,” pungkas legislator dapil Partai Demokrat itu.
Sementara itu, dalam pertemuan yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI Zulfan Lindan (F-NasDem) menyampaikan bahwa perlu adanya perbaikan birokrasi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Birokrasi yang panjang dan rumit menurutnya akan memberi celah bagi para oknum untuk mengambil keuntungan melalui distribusi pupuk bersubsidi kepada petani
“Pupuk kita ini dari pabrik sampai ke petani birokrasinya sangat panjang. Sekarang ini banyak sekali mafia pupuk. Pupuk itu yang dijual itu ada, tapi tidak bisa sampai ke petani. Pupuk subsidi misalnya, siapa yang menguasai pupuk subsidi? Bagaimana distribusinya, apakah sampai ke petani atau tidak, atau malah petani harus membeli pupuk subsidi yang dijual dengan harga yang jauh lebih mahal. Padahal maksud subsidi itu supaya lebih murah,” tegas Zulfan.
Legislator dapil Aceh itu berharap adanya kontrol dari pemerintah yaitu melalui Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian bekerja sama dengan Kepolisian untuk melakukan sweeping ke agen atau distributor pupuk bersubsidi. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya oknum yang menimbun pupuk bersubsidi demi keuntungan pribadi.(*)