Dedi Mulyadi Tidak Sepakat Rocky Gerung Dipidanakan Karena Gagasan atau Pikiran Akademis
Dedi menyebutkan bahwa apa yang disampaikan Rocky Gerung itu adalah bersifat pemikiran intelektual dan akademis.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat untuk Jokowi-Maruf Amin, Dedi Mulyadi meminta semua kalangan untuk mengentikan budaya lapor melapor karena perbedaan gagasan pemikiran yang bersifat intelektual atau akademis.
Pendapat itu terkait dengan pelaporan terhadap Rocky Gerung kepada kepolisian atas dugaan penistaan agama.
Dedi menyebutkan bahwa apa yang disampaikan Rocky Gerung itu adalah bersifat pemikiran intelektual dan akademis.
"Bagi saya, saya tidak menyepakati siapa pun, baik dari kubu 01 atau 02 memidanakan gagasan atau pikiran akademis. Beda antara gagasan pemikiran akademis dengan ujaran kebencian," kata Dedi kepada Kompas.com, Kamis (31/1/2019).
Baca: Rocky Gerung Tidak Bisa Menghadiri Panggilan Polisi Hari Ini
Budayawan Jawa Barat itu menilai, kriminalisasi ide atau gagasan hanya akan membangkrutkan khasanah intelektual.
"Oleh karena itu, saya minta hentikan budaya kriminalisasi ide atau gagasan tersebut. Apakah kepada Pak Rocky Gerung atau siapa, tolong hentikan kriminalisasi gagasan atau intelektual. Itu hanya akan membangkrutkan khasanah intelektual," tandas mantan bupati Purwakarta dua periode ini.
Dedi juga meminta kepada pendukung capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga untuk menghentikan berbagai laporan dengan tuduhan penistaan agama kepada siapapun.
"Mari hormati kebebasan berpikir. Kalau ada yang tidak sepakat dengan gagasan dan pikiran itu, lawanlah dengan ide dan pikiran itu sendiri. Hentikan kriminalisasi intelektualitas karena akan menjadi masyarakat bodoh," tandas Dedi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan kekuatan logika dalam menyelesaikan problem bangsa, buka logika kekuatan.
"Karena logika kekuatan dengan kerumunan itu hanya akan melahirkan kebodohan baru," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Tak Setuju Rocky Gerung Dikriminalisasi karena Gagasan Intelektual"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.