Formappi Apresiasi 4 Parpol yang ''Bebas'' Caleg Mantan Koruptor
Ia menyebut, keempat partai itu menunjukkan respons yang baik terhadap tuntutan masyarakat menghadirkan caleg yang berintegritas.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai komitmen empat parpol untuk tak mendaftarkan calong anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi perlu diapresiasi.
Ia menyebut, keempat partai itu menunjukkan respons yang baik terhadap tuntutan masyarakat menghadirkan caleg yang berintegritas.
Baca: Anak Marcus Fernaldi Ternyata Miliki Kemiripan dengan Rivalnya Asal China
Diketahui, keempat partai yang tak mencalokan caleg mantan narapidana korupsi adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan NasDem.
"Jadi empat partai yang bisa membersihkan daftar calon nya dari mantan koruptor layak kita apresiasi karena responsif dengan tuntutan untuk disampaikan ke publik mengenai desakan partai politik menghapus daftar caleg dari mantan koruptor," kata Lucius Karus usai diskusi bertema 'Menakar Peluang Caleg baru dalam Pileg 2019' di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).
Lucius mengakui, dalam penentuan caleg Pemilu 2019 ada proses panjang yang diperjuangkan secara serius oleh keempat partai tersebut untuk tidak mendaftarkan caleg berstatus eks koruptor.
Keempatnya pun telah menunjukkan upaya yang bagus kepada masyarakat dalam mewujudkan legislator yang bersih.
"Empat partai yang menunjukan itu meruapakan upaya bagus sekaligus upaya kampanye yang paling baik di pemilihan legislatif. Saya kira kalau ini bisa disosialisasikan dengan baik ini menjadi salah satu informasi yang penting yang menjadi acuan pemilih. Dan ini didukung oleh publik," jelas Lucius.
Dikabarkan, dari 16 partai politik di Pemilu 2019, hanya ada 4 parpol yang bersih dari caleg mantan narapidana kasus korupsi. Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, empat parpol tersebut yakni PKB, Nasdem, PPP, dan PSI.
"Cuma empat yang tidak ada narapidana kasus korupsi yaitu PKB, NasDem, PPP dan PSI," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.