Indeks Persepsi Korupsi Naik, Pakar TPPU: Ini Tunjukkan Keberhasilan Pemerintah Jokowi-JK
"Ini kabar baik bahwa IPK bergerak baik dari angka 37 menjadi 38 di dua tahun berturut turut yang lalu," ujar Yenti Garnasih
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengapresiasi naiknya Corruption Perceptions Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2018.
Tahun ini IPK Indonesia naik tujuh peringkat ke posisi 89 dari 180 negara.
"Ini kabar baik bahwa IPK bergerak baik dari angka 37 menjadi 38 di dua tahun berturut turut yang lalu," ujar Yenti Garnasih yang pernah menjadi panitia seleksi komisioner KPK ini, Jumat (1/2/2019).
Menurut Yenti Garnasih, naiknya tujuh peringkat IPK Indonesia menunjukkan keberhasilan pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dalam membangun sistem antisipasi atau pencegahan suap dan korupsi.
"Dengan naiknya IPK dari 37 menjadi 38 dan skor 89 naik 7 peringkat menunjukan keberhasilan Pemerintah dalam membangun sistem antisipasi, pencegahan suap dan korupsi," ujar dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Trisakti ini.
Meskipun demikian, Yenti Garnasih menilai Pemerintah harus tetap meningkatkan segala sistem yang dapat mencecegah dan mengurangi korupsi.