Kemenpora Cabut Imbauan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Sebelum Pemutaran Film di Bioskop
Gatot menjelaskan, keputusan tersebut diambil dari berbagai pertimbangan satu di antaranya melihat tanggapan masyarakat Indonesia.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto menegaskan, pihaknya sudah mencabut surat imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop.
“Ya, sudah dicabut,” kata Sesmenpora kepada Tribunnews melalui pesan singkatnya, Jumat (1/2/2019).
Gatot menjelaskan, keputusan tersebut diambil dari berbagai pertimbangan satu di antaranya melihat tanggapan masyarakat Indonesia.
“Ya atas dasar berbagai pertimbangan, karena resistansi dan kegaduhannya sangat tinggi,” jelasnya.
Sebelumnya telah beredar luas soal surat imbauan kepada pengelola biskop di seluruh Indonesia agar memutarkan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film.
Baca: Wajah Pucat dan Menggigil, Vanessa Angel Akui Ingin Bunuh Diri serta Susul Ibu
Menpora Imam Nahrawi menyatakan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pemutaran film bertujuan meningkatkan rasa nasionalisme.
Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air.
Surat imbauan tersebut ditandatangani Imam di Jakarta pada Rabu (30/1/2019), dan ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Komunikasi dan Informatika; serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.