Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Terkait Recana Eksekusi Buni Yani Hari Ini: Keluar Rumah Sejak Pagi Hingga Respons MA

Pihak kejaksaan rencananya akan mengeksekusi terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sederet Fakta Terkait Recana Eksekusi Buni Yani Hari Ini: Keluar Rumah Sejak Pagi Hingga Respons MA
Warta Kota
Terpidana kasus ujaran kebencian Buni Yani menyambangi Masjid Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019). 

Buni Yani sempat bilang akan menunaikan Salat Jumat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca: Kronologi Viral Teguran Menkominfo: Yang Gaji Kamu Siapa hingga Klarifikasi Rudiantara

"Mas kan udah tahu. Saya juga, saya tidak usah kasih tahulah," ujar Mimin kepada para wartawan di depan rumahnya.

Ketika itu, Mimin tampak hendak keluar dari rumah berdua dengan putranya, namun sempat memberi sedikit pernyataan.

Mimin menolak disebut suaminya berusaha melawan hukum dengan cara menolak eksekusi jaksa.

Menurutnya, Buni Yani tidak dapat ditahan karena sudah mengajukan surat penangguhan penahanan.

Mimin sendiri yang menekennya.

"Kan udah ada surat, saya yang tanda tangan. Itu bisa aja, udah resmi. No problem. Kita ikuti proses," ujar Mimin.

Berita Rekomendasi

Mimin memastikan, Buni Yani tidak akan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Depok pada hari ini.

Baca: Info BMKG: Peringatan Dini Cuaca Wilayah Jabodetabek Sore Ini, Hujan Lebat disertai Petir

"Memang dari kami, memang sudah tidak jadi," ucap Mimin.

Tak muncul di Kejaksaan

Buni Yani seharusnya hadir pada pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Negeri Depok.

Namun, hingga memasuki waktu salat Jumat, Buni Yani tak terlihat hadir di Kejari Depok.

Sementara itu puluhan awak media sudah sedari pagi menuggu kedatangannya tersebut.

Tidak kabur

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas