Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPJPH : Kesepakatan Bebas Sertifikasi Halal dengan Malaysia Belum Dilakukan

Sejak pertemuan dengan jaminan produk halal Malaysia pada tahun lalu, belum ada kesepatan apapun di antara kedua negara.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in BPJPH : Kesepakatan Bebas Sertifikasi Halal dengan Malaysia Belum Dilakukan
KONTAN
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Badang Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menegaskan, pihaknya belum melakukan kesepakatan bebas sertifikasi halal dengan negara manapun, termasuk Malaysia.

“Belum ada kesepakatan bebas sertifikasi halal dengan manapun, termasuk Malaysia,” tegas Sukoso diketerangannya, pada Senin (4/2/2019).

Ia menerangkan, sejak pertemuan dengan jaminan produk halal Malaysia pada tahun lalu, belum ada kesepatan apapun di antara kedua negara.

"Saat itu pertemuan baru sebatas pengenalan visi-misi, dan program BPJPH. Kami menerima kunjungan mereka tahun lalu. Belum ada pembicaraan mengenai rencana kesepakatan bebas sertifikasi halal untuk produk dari kedua negara,” jelasnya.

Baca: Tukang Ojek Langganan Perkosa Perempuan Tulang Bawang, Ajak Keliling Seusai Pulang Kerja

Sebelumnya, diberitakan bahwa Indonesia Halal Watch (IHW) mempertanyakan manfaat kesepakatan bebas sertifikasi halal antara Indonesia dan Malaysia.

IHW menilai kesepakatan tersebut justru akan merugikan perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri.

Baca: Kemenag Targetkan Pusat Halal Indonesia Beroperasi Oktober Tahun Ini

BERITA TERKAIT

Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal BPJPH Nifasri menambahkan, kini pihaknya tengah mempersiapkan aturan tentang kerjasama antarnegara dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, sambil
menunggu ditandatanganinya Perpres tentang Jaminan Produk Halal.

“Kami tengah persiapkan PMA tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Di dalamnya, diatur juga terkait kerjasama Kementerian/Lembaga, termasuk kerjasama Internasional,” ujarnya

“Draf PMA ini sudah dibahas beberapa kali dengan Biro Hukum dan Sekretariat Wapres. Ke depan, kami akan bahas draf ini dengan K/L terkait, antara lain: Kemenlu, BSN dan K/L lainnya,” sambung Nifasri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas