Belum Kuorum, Paripurna Penutupan Masa Sidang DPR III tahun 2018-2019 Tetap Berlanjut
DPR RI menggelar Rapat Paripurna penutupan Masa persidangan III DPR tahun sidang 2018-2019, Rabu (13/2/2019).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna penutupan Masa persidangan III DPR tahun sidang 2018-2019, Rabu (13/2/2019).
Pantauan Tribunnews.com di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, rapat dimulai sekira pukul 11.00 WIB.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. Namun, pada rapat tersebut, tampak masih banyak bangku kosong.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada rapat permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 223 dari 560 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi dari DPR RI," kata Agus.
"Dengan demikian kuorum belum tercapai namun kami mohon persetujuan untuk kita mulai rapat paripurna yang akan didahului dengan pelantikan antar waktu karena untuk pelantikan antar waktu tidak diperlukan kuorum terlebih dahulu," imbuhnya.
Baca: Tak Lepas Pemain Seperti Saddil Ramdani, Klub Malaysia Dinilai Permalukan Federasi
Kemudian, legislator Partai Demokrat itu meminta persetujuan kepada anggota dewan untuk tetap melanjutkan rapat paripurna.
"Apakah ini dapat disetujui?", tanya Agus kepada anggota dewan.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
"Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna yang ke-12 Masa Persidangan III tahun Sidang 2018-2019, Rabu 13 Feburari dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Agus membuka rapat.
Dalam rapat tersebut, turut dihadiri pimpinan DPR yang lain, yakni Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.