Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kronologi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang Kini Menjadi Polemik

Sebenarnya, bagaimana perjalanan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sejak pertama kali diinisiasi?

Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ini Kronologi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang Kini Menjadi Polemik
Tribunnews.com/Gita Irawan
Para pengisi materi diskusi Publik Fraksi PKS DPR RI "Kontroversi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual" di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Lantai 3 Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Rabu (13/2/2019) 

"Karena penugasan yang dirasa tiba-tiba, Panja RUU PKS dirasa perlu untuk mempelajari RUU tersebut dan meminta pendapat dari beberapa pakar dan organisasi masyarakat," kata Iqbal.

31 Januari 2018

Panja ini telah melakukan lima kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komnas Perempuan, pakar hukum, PB Muhammadiyah, Aliansi Cinta Keluarga, Persatuan Wanita Kristen Indonesia, dan Wanita Hindu Dharma Indonesia.

"Termasuk dengan forum keagamaan pada 3 Oktober 2018, Panja juga melakukan RDPU dengan MUI, PGI, Walubi, dan Kongres Ulama Perempuan," tambah Iqbal.

25 Oktober 2018

Panja mengundang pakar psikologi Pakar Psikologi DR Ikhsan Gumilar dan DR Bagus Priyono serta Pakar Kesehatan Dr Dewi Inong Irana.

Baca: Penyandang Disabilitas Minta RUU PKS Segera Disahkan

"Rapat internal Komisi VIII terkait Panja RUU telah dilakukan rapat atau pertemuan untuk membahas RUU PKS. Disepakati untuk masuk pembahasan dan baru akan dibahas sesudah Pemilu," kata Iqbal.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas