Wacana Dwi Fungsi ABRI, Mochtar Pabotinggi: Militer Dididik untuk Menumpas Bukan Diskusi
Peneliti Utama Bidang Perkembangan Politik Nasional di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabotinggi menolak TNI masuk lembaga sipil
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Utama Bidang Perkembangan Politik Nasional di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabotinggi menolak wacana akan dimasukannya Perwira Menengah dan Perwira Tinggi aktif TNI ke lembaga sipil.
Penolakan itu ia wujudkan dengan menandatangani petisi penolakan Koalisi Masyarakat Sipil berjudul "Restrukturisasi dan Reorganisasi TNI Tidak Boleh Bertentangan dengan Agenda Reformasi TNI" dan menghadiri acara pembacaan petisi tersebut di kantor YLBHI, Menteng Jakarta Pusat pada Jumat (15/2/2019).
Satu di antara beberapa alasannya adalah perbedaan karakter antara militer dan sipil.
"Karena militer itu fungsi rasionalitasnya adalah menjaga pertahanan dan keamanan. Personelnya dididik untuk menumpas, tidak untuk berdiskusi, berunding. Sipil itu sebaliknya, dididik untuk bicara, musyawarah," kata Mochtar.
Ia menilai, hal itu akan menimbulkan monopoli kekuasaan di lembaga yang akan dimasuki oleh Perwira aktif TNI tersebut.
"Akan terjadi monopoli kekuasaan. Pastilah Panglima tertinggi di atas itu akan menjadi penentu segalanya. Ada konflik kepentingan di situ. Akan kembali ke Orde Baru."
"Orde Baru sudah jelas adalah orde yang konyol. Jangan kembali ke sana. Kita harus ingatkan masyarakat untuk tidak kembali ke sana lagi," kata Mochtar.
Ia juga menjelaskan meski rezim Orde Baru sudah lengser pada 1998 namun ruh orde baru yang meletakan kekuasaan di atas kebenaran masih ada sampai sekarang.
Ia menilai wacana akan dimasukannya Perwira Menengah dan Perwira Tinggi aktif TNI ke lembaga sipil adalah keinginan TNI untuk kembali pada Dwi Fungsi ABRI ketika di era Orde Baru.
"Ini kan sebetulnya keinginan TNI kembali pada Dwi Fungsi ABRI dan itu adalah salah satu tanda dari irasionalitas politik," kata Mochtar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.