Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Khawatir Lapas Jadi Save Heaven Pengedar Narkoba

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), 90 persen pengendali narkoba ada didalam lapas.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon Khawatir Lapas Jadi Save Heaven Pengedar Narkoba
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) usai menghadiri debat kedua Calon Presiden 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fadli Zon, menyoroti revitalisasi lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menurutnya, peredaran narkoba yang dikendalikan dari penjara, membuat narkotika terus masuk ke Indonesia karena kurang pengawasan.

"Menurut saya saat ini pemerintah gagal dalam mengatasi masuknya narkoba di Indonesia. Karena narkotika terus masuk dan lapas menjadi save heaven bagi para pengedar narkoba," kata Fadli Zon, usai menghadiri Soft Launching Kantor Koppasandi (Komando Ulama Pemenangan Prabowo Sandi), di Jalan Cipinang Cempedak Raya, No. 5, Jakarta Timur, Selasa (19/2/2019).

Dikatakan Fadli Zon, dengan maraknya pengendalian yang dilakukan dari dalam lapas.

Hal itu terjadi, karena hampir sebagian besar lapas, dihuni napi kasus narkoba.

"Karena itu kami meminta perlu tindakan dari Menteri Hukum dan HAM, untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.

Meski sebelumnya Dirjen Pemasyarakatan (Pas) mengaku akan merevitalisasi lapas, kata Fadli Zon, namun hal itu belum terbukti.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), 90 persen pengendali narkoba ada didalam lapas.

"Saya kira ini nanti harus di usut, terutama bila data itu keluar dari BNN, tentu perlu tindakan dari Menteri Hukum dan HAM," katanya.

Permasalahan lain yang juga disoroti wakil ketua umum Partai Gerindra, adalah daya tampung lapas yang sudah melebihi kapasitas yang mencapai 300 persen.

Akibatnya, banyak terjadi penyimpangan didalam lapas akibat berebut untuk mendapatkan kamar.

"Bayangkan daya tampung lapas yang seharusnya dihuni 1000 orang, namun di isi 4000 orang," kata fadli Zon.

Atas masalah lapas ini, Fadli Zon menilai hal itu sungguh sangat tidak manusiawi.

Karena itu, perlu adanya pembenahan didalam lapas.

Baca: Jokowi: Bangun Infrastruktur Pakai Dana Desa, Bahannya Harus Beli di Desa

"Ini sangat tidak manusiawi, kalau sempat ini dilihat oleh dunia internasional, saya kira kita ini benar-benar sebagai negara yang tidak berprikemanusiaan," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, siap mundur dari jabatannya jika gagal menjalankan revitalisasi lapas.

"Kita lihat nanti revitalisasi. Kalau tidak berhasil, saya mundur," kata Sri Puguh beberapa waktu lalu.

Menurutnya, revitalisasi dilakukan karena ingin menyukseskan Undang-Undang (UU) No 52/2014 terkait Aparatur Sipil Negara, yakni merit sistem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas